Pontianak Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Iklan Rokok Tak Lagi Diperpanjang

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan cenderamata kepada Tara Singh Bam, Director of Tobacco Control Program dari Vital Strategies Asia-Pacific Office in Singapore.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah tidak memperpanjang izin iklan rokok yang saat ini masih berlaku hingga masa izinnya berakhir.

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari organisasi kesehatan global Vital Strategies yang menilai Pontianak berpotensi menjadi daerah percontohan dalam pengendalian tembakau di Indonesia.

Director of Tobacco Control Program Vital Strategies Asia-Pacific Office Singapura, Tara Singh Bam, mengatakan Pontianak memiliki posisi strategis dari sisi sosial, ekonomi, dan politik untuk menjadi kota percontohan dalam penerapan kebijakan pengendalian tembakau.

Menurutnya, perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak, dari paparan produk tembakau menjadi fokus utama dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Pontianak.

“Merokok merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit menular maupun tidak menular, seperti kanker, tuberkulosis, dan berbagai penyakit serius lainnya. Karena itu, perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya tembakau menjadi salah satu fokus utama yang kami diskusikan,” ujarnya usai bertemu Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang VIP Wali Kota, Kamis (11/6/2026).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbincang dengan Tara Singh Bam, Director of Tobacco Control Program dari Vital Strategies Asia-Pacific Office in Singapore.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbincang dengan Tara Singh Bam, Director of Tobacco Control Program dari Vital Strategies Asia-Pacific Office in Singapore.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis turut dibahas, mulai dari penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok, revisi peraturan wali kota terkait KTR, hingga penguatan kebijakan pelarangan iklan produk tembakau di Kota Pontianak.

Vital Strategies juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung kebijakan kesehatan masyarakat melalui penguatan regulasi kawasan bebas asap rokok.

Tara menilai keberhasilan Pontianak dalam menerapkan regulasi KTR berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Keberhasilan yang dicapai Pontianak berpotensi direplikasi oleh daerah lain di Indonesia. Salah satu contohnya adalah regulasi Kawasan Tanpa Rokok yang dimiliki Pontianak dan telah menjadi rujukan bagi sejumlah kota dan kabupaten lainnya,” katanya.

Baca Juga : Edi Kamtono Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Bangun Kota Pontianak

Ia menambahkan, implementasi Kawasan Tanpa Rokok memerlukan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah, dukungan lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat dan fasilitas kesehatan seperti puskesmas.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan hasil evaluasi Vital Strategies menunjukkan masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam penerapan KTR di Pontianak, termasuk keberadaan iklan rokok dan aktivitas merokok di dalam ruangan pada beberapa tempat usaha.

Menurut Edi, masyarakat yang ingin merokok tetap diperbolehkan melakukannya di area luar ruangan selama tidak mengganggu orang lain.

“Kalau di kafe atau tempat usaha lainnya, silakan merokok di luar atau di teras. Yang tidak diperbolehkan adalah merokok di dalam ruangan karena dapat mengganggu pengunjung lain yang tidak merokok,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Gelar Sensus Aset, OPD Diminta Tertib Kelola Barang Milik Daerah

Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak saat ini juga tengah melakukan revisi terhadap regulasi Kawasan Tanpa Rokok guna menyempurnakan aturan yang sudah ada, termasuk pembahasan terkait peningkatan sanksi bagi pelanggar.

Selain itu, Pemkot Pontianak memastikan izin iklan rokok yang saat ini masih berlaku tidak akan diperpanjang setelah masa izinnya habis.

“Yang masih ada sekarang akan berjalan sampai batas waktu izinnya habis. Setelah itu tidak akan diperpanjang lagi,” tegas Edi.

Melalui penguatan regulasi Kawasan Tanpa Rokok tersebut, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.**

Bunda PAUD Pontianak: Pendidikan Anak Usia Dini Bentuk Karakter Generasi Masa Depan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Bunda PAUD Kota Pontianak,...

Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie menyerahkan bingkisan kepada siswa lulusan PAUD PKK Percontohan Tahun Ajaran 2025/2026.

Edi Kamtono Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Bangun Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Coffee morning Forkopinda Kota Pontianak yang digelat Istana Kesultanan Kadriah.

Pemkot Pontianak Gelar Sensus Aset, OPD Diminta Tertib Kelola Barang Milik Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Sensus Barang Milik Daerah yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah.

PKL Jalan Asahan Ditertibkan, Pemkot Pontianak Siapkan Kios Relokasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Tim gabungan tengah menertibkan lapak-lapak PKL di Jalan Asahan.

OPD Kota Pontianak Diminta Kuasai Keprotokolan dan Komunikasi Publik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak,...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Forum Konsultasi Publik Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

DPRD Balikpapan Pelajari Penataan Pedestrian Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penataan pedestrian dan ruang...

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai.

berita terkini