BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 untuk kategori kota. Pontianak menempati peringkat keempat nasional setelah Banjarbaru, Cimahi, dan Pasuruan.
Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan penghargaan IKD 2026 menjadi bukti komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan tata kelola pembangunan, khususnya penerapan praktik keinsinyuran pada pembangunan infrastruktur dan layanan dasar.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bahasan.
Menurutnya, pembangunan kota tidak cukup hanya mengandalkan perencanaan. Setiap pembangunan infrastruktur juga membutuhkan tata kelola teknis yang profesional, akuntabel, aman, dan efisien.
“Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan kualitas, keamanan, efisiensi, dan manfaat jangka panjang. Karena itu, peran keinsinyuran menjadi penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai standar,” katanya.
Baca Juga : SIPEDE Dorong UMKM Pontianak Manfaatkan AI untuk Promosi Produk
Indeks Keinsinyuran Daerah merupakan ukuran tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Pengukuran IKD bertujuan memetakan penerapan praktik keinsinyuran di daerah sekaligus mendorong pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
Pada 2026, pengukuran IKD diikuti 327 pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia. Pesertanya terdiri atas 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota.
Bahasan menilai capaian Pontianak dalam penghargaan nasional tersebut sejalan dengan upaya pemerintah kota membangun daerah yang tertata, aman, dan berkelanjutan.
“Yang paling penting, penghargaan ini harus berdampak pada kualitas pembangunan. Infrastruktur yang kita bangun harus benar-benar bermanfaat, aman, dan bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Raih Terbaik I Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalbar
Bahasan berharap penghargaan IKD 2026 menjadi pemacu bagi perangkat daerah teknis untuk semakin menerapkan standar keinsinyuran dalam setiap program pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) teknis agar perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan profesional.
“Ke depan, kita ingin SDM teknis semakin kuat. Perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan harus didukung tenaga yang kompeten, profesional, dan memahami standar teknis,” katanya.
Bahasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang berkontribusi dalam pengukuran IKD 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama, terutama perangkat daerah yang menangani infrastruktur, tata ruang, permukiman, lingkungan, dan layanan dasar.
“Semoga penghargaan ini semakin memperkuat semangat kita membangun Pontianak yang lebih baik,” pungkasnya.*
