BERIKABARNEWS l MIRI – Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 39 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar sewanya di Miri, Sarawak, Malaysia, Sabtu (29/8/2026) petang.
Korban ditemukan setelah Balai Bomba dan Penyelamat (BBP) Lopeng menerima laporan untuk membuka pintu kamar yang terkunci. Panggilan darurat diterima petugas pada pukul 17.06 waktu setempat.
Komander Operasi BBP Lopeng, PBK I Rorudi Umas, mengatakan enam personel bersama dua unit kendaraan pemadam dikerahkan ke lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 17.25 dan mendapati pintu kamar terkunci dari dalam.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam,” ujar Rorudi Umas.
Baca Juga : Tanpa Jangkar di Perairan Bintulu, Kapal Tunda Diawaki 4 WNI Ditahan
Petugas kemudian membuka paksa pintu kamar. Setelah berhasil masuk, mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam ruangan.
Petugas Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM/MOH) yang berada di lokasi melakukan pemeriksaan dan memastikan korban telah meninggal dunia.
Jasad korban kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada kepolisian Malaysia untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : Lewat Jalur Ilegal Biawak, Penyelundupan Barang ke Indonesia Digagalkan
Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 19.20 waktu setempat. Polisi dan KKM turut berada di lokasi selama proses penanganan.
Hingga kini, penyebab pasti kematian WNI tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian setempat. Otoritas Malaysia juga belum mengungkap kondisi medis maupun penyebab kematian korban.*
