BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Tim gabungan masih memburu sisa bara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Senen, RT 005/RW 003, Kelurahan Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara, Jumat (28/8/2026).
Memasuki hari kedelapan, petugas melakukan pemadaman, pendinginan, dan penyisiran titik api sejak pukul 09.00 WIB. Penanganan melibatkan Polsek Singkawang Utara, BKO Brimob Polda Kalbar, Koramil 1202-03/Singkawang, Daops Manggala Agni Kota Singkawang, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Sungai Rasau.
Berdasarkan hasil pemantauan, luas lahan yang terdampak karhutla diperkirakan mencapai 17 hektare. Angka tersebut bertambah sekitar 0,5 hektare dari pendataan sebelumnya.
Baca Juga : Hari Kelima Penanganan Karhutla Singkawang, Titik Api Kecil Masih Ditemukan
Lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut dengan vegetasi sawit, karet, rambutan, ilalang, pakis, dan semak belukar. Kondisi vegetasi yang kering akibat cuaca panas turut mempermudah api menyebar.
Petugas menghadapi kendala karena karakteristik lahan gambut memungkinkan bara bertahan dan menjalar di bawah permukaan tanah.
Untuk pemadaman, air diambil dari kanal dan parit yang berjarak sekitar 50 hingga 250 meter dari lokasi. Mesin pompa milik Manggala Agni, Polsek Singkawang Utara, dan MPA digunakan untuk mempercepat penyiraman serta pendinginan.
Kobaran api secara umum telah berhasil dikendalikan. Namun, petugas masih menemukan kepulan asap dan sejumlah titik api kecil sehingga proses penyisiran dan pendinginan terus dilakukan.
Langkah tersebut untuk memastikan bara di dalam tanah gambut benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran.
Baca Juga : Karhutla di Teluk Batang, Tim Gabungan Sisir 50 Hektare Lahan
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan melalui Kapolsek Singkawang Utara AKP Sobitun mengatakan penanganan karhutla akan dilakukan hingga kondisi di lokasi benar-benar aman.
“Penanganan karhutla akan terus kami lakukan bersama seluruh unsur terkait hingga kondisi benar-benar aman. Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam melindungi lingkungan serta mencegah kebakaran meluas,” ujar Sobitun.
Polisi mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan titik api atau kepulan asap di sekitar permukiman maupun wilayah lainnya.*
