Pontianak Sahkan Enam Ranperda Strategis untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Penandatanganan berita acara enam Ranperda Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pendapat akhir terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah disetujui bersama DPRD Kota Pontianak dalam Sidang Paripurna, Rabu (24/12/2025). Ranperda ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.

Enam Ranperda yang disahkan mencakup berbagai sektor, antara lain penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2025–2029, perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 terkait penyertaan modal pada Perumda BPR Khatulistiwa, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, fasilitasi dan pengawasan jaminan produk halal, penyelenggaraan bantuan hukum, serta digitalisasi pajak daerah.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir terhadap enam Ranperda.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir terhadap enam Ranperda.

Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kerja sama DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), beserta tim, atas semangat dan komitmen yang ditunjukkan dalam membahas Ranperda ini.

Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat selama pembahasan adalah bagian dari dinamika demokrasi yang justru menyempurnakan regulasi sebelum ditetapkan.

“Disahkannya enam Ranperda ini menjadi landasan penting bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Regulasi ini juga menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.

Baca Juga : Hari Ibu ke-97 di Pontianak, Enam Perempuan Inspiratif Terima Apresiasi

Wali Kota Edi menambahkan bahwa substansi Ranperda mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perlindungan hukum, serta mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Peraturan daerah ini akan menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. *

 

Prokopim

Pemkot Pontianak Usulkan Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengusulkan...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan masukan saat menghadiri Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI Bidang Ketenagakerjaan.

Pajak Daerah Meningkat, Pembangunan Kota Pontianak Makin Optimal

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Peningkatan penerimaan pajak daerah...

Warga memanfaatkan layanan pembayaran pajak di Kecamatan Pontianak Barat.

Wali Kota Edi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Terealisasi 99,56 Persen

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa.

Masa Pensiun Bukan Akhir Pengabdian, Jejak 34 Tahun Sidig Handanu untuk Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah 34 tahun mengabdi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Bapperida Kota Pontianak Sidig Handanu yang telah memasuki purna tugas.

Pemkot Pontianak Genjot Program Pembangunan di Tengah Tekanan Ekonomi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan sambutan pada Upacara Hari Lahir Pancasila.

Pancasila Jadi Perekat Masyarakat Multietnis Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Hari Lahir Pancasila yang...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

berita terkini