Pontianak Sahkan Enam Ranperda Strategis untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Penandatanganan berita acara enam Ranperda Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pendapat akhir terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah disetujui bersama DPRD Kota Pontianak dalam Sidang Paripurna, Rabu (24/12/2025). Ranperda ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.

Enam Ranperda yang disahkan mencakup berbagai sektor, antara lain penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2025–2029, perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 terkait penyertaan modal pada Perumda BPR Khatulistiwa, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, fasilitasi dan pengawasan jaminan produk halal, penyelenggaraan bantuan hukum, serta digitalisasi pajak daerah.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir terhadap enam Ranperda.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir terhadap enam Ranperda.

Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kerja sama DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), beserta tim, atas semangat dan komitmen yang ditunjukkan dalam membahas Ranperda ini.

Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat selama pembahasan adalah bagian dari dinamika demokrasi yang justru menyempurnakan regulasi sebelum ditetapkan.

“Disahkannya enam Ranperda ini menjadi landasan penting bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Regulasi ini juga menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.

Baca Juga : Hari Ibu ke-97 di Pontianak, Enam Perempuan Inspiratif Terima Apresiasi

Wali Kota Edi menambahkan bahwa substansi Ranperda mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perlindungan hukum, serta mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Peraturan daerah ini akan menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. *

 

Prokopim

Wawako Bahasan Ajak IMM Perkuat Ideologi dan Peran Mahasiswa

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berfoto bersama Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak.

Wawako Pontianak: Kolaborasi Kunci Percepat Transisi Energi di Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Pemukulan gong menandai dimulainya Seminar Nasional Energi Terbarukan.

Iwan Amriady Pimpin IKAPTK Pontianak, Perkuat Peran Alumni di Birokrasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Iwan Amriady resmi dilantik...

Prosesi pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Pontianak 2026-2031.

DPR Desak Pusat Alokasikan Anggaran Perbaikan Dermaga Feri Bardanadi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Komisi V DPR RI...

Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono serta dari Kementerian Perhubungan meninjau langsung kondisi dermaga Feri Penyeberangan Bardanadi.

Menko Polkam Puji Pontianak Nyaman dan Kondusif, Nikmati Budaya Ngopi di Warung Kopi Asiang

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana santai terlihat saat...

Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago didampingi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melihat langsung proses peracikan kopitiam di Warkop Asiang, Pontianak.

Diskominfo Pontianak Perkuat Ekosistem Digital Inklusif Berbasis Data

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Foto bersama para tamu undangan FKP Diskominfo Kota Pontianak.

berita terkini