Pontianak Sahkan Enam Ranperda Strategis untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Penandatanganan berita acara enam Ranperda Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pendapat akhir terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah disetujui bersama DPRD Kota Pontianak dalam Sidang Paripurna, Rabu (24/12/2025). Ranperda ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.

Enam Ranperda yang disahkan mencakup berbagai sektor, antara lain penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2025–2029, perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 terkait penyertaan modal pada Perumda BPR Khatulistiwa, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, fasilitasi dan pengawasan jaminan produk halal, penyelenggaraan bantuan hukum, serta digitalisasi pajak daerah.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir terhadap enam Ranperda.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir terhadap enam Ranperda.

Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kerja sama DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), beserta tim, atas semangat dan komitmen yang ditunjukkan dalam membahas Ranperda ini.

Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat selama pembahasan adalah bagian dari dinamika demokrasi yang justru menyempurnakan regulasi sebelum ditetapkan.

“Disahkannya enam Ranperda ini menjadi landasan penting bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Regulasi ini juga menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.

Baca Juga : Hari Ibu ke-97 di Pontianak, Enam Perempuan Inspiratif Terima Apresiasi

Wali Kota Edi menambahkan bahwa substansi Ranperda mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perlindungan hukum, serta mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Peraturan daerah ini akan menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. *

 

Prokopim

Polnep Terapkan Sistem Otomasi Hemat Energi di Masjid Al-Mukhlisin Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Politeknik Negeri Pontianak (Polnep)...

Tim Politeknik Negeri Pontianak memasang sistem otomasi listrik hemat energi di Masjid Al-Mukhlisin, Singkawang Selatan.

Wako Edi: 72 Persen Pelaku UMKM di Pontianak Perempuan, Jadi Penopang Ekonomi Kota

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka Rakercab II IWAPI Kota Pontianak dan mengajak pengusaha perempuan memperkuat peran UMKM dalam perekonomian kota.

Eco Enzyme Tingkatkan Kualitas Air Parit, Wako Edi Ajak Pelajar Peduli Lingkungan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemanfaatan eco enzyme yang...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyemprotkan cairan eco enzyme ke parit Jalan HOS Cokroaminoto.

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 tentang larangan pengunaan LPG Tabung 3kg Bersubsidi.

Kebakaran Gegerkan Kawasan Jalan Ahmad Yani Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kebakaran menggegerkan kawasan Jalan...

kebakaran di kawasan Jalan Ahmad Yani dekat deretan Polda Kalimantan Barat, Pontianak.

Pameran Flora Fauna Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mencicipi durian di Pameran Flora dan Fauna.

berita terkini