Prancis Rencana Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Ilustrasi anak menggunakan ponsel di tengah rencana Prancis melarang media sosial bagi anak di bawah 15 tahun. (Freepik)

BERIKABARNEWS l PARIS – Pemerintah Prancis menyiapkan langkah tegas untuk melindungi kesehatan mental generasi muda dengan merancang undang-undang larangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada September tahun depan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia memastikan pembahasan di parlemen akan dimulai pada Januari mendatang. Langkah Prancis ini mengikuti jejak Australia yang lebih dulu memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Risiko Kesehatan Digital pada Remaja

Dalam draf undang-undang yang dilansir AFP, pemerintah menyoroti berbagai risiko penggunaan layar digital secara berlebihan pada anak dan remaja. Tanpa pengawasan yang memadai, anak-anak dinilai rentan terpapar konten tidak pantas, mengalami perundungan siber, hingga menghadapi gangguan kesehatan seperti pola tidur yang tidak teratur.

Draf aturan tersebut memuat dua poin utama. Pertama, larangan bagi platform digital dan penyedia layanan daring untuk memberikan akses media sosial kepada anak di bawah usia 15 tahun. Kedua, penerapan larangan total penggunaan ponsel di lingkungan sekolah menengah, baik tingkat SMP maupun SMA.

Meski demikian, upaya penegakan aturan serupa di Prancis sebelumnya kerap menghadapi kendala. Larangan penggunaan ponsel di sekolah sebenarnya telah diberlakukan sejak 2018, namun implementasinya dinilai belum maksimal.

Baca Juga : Zelensky–Trump Bahas Proposal Damai Ukraina di Florida

Selain itu, Prancis juga pernah menghadapi hambatan regulasi dari Uni Eropa ketika mencoba menetapkan usia legal digital 15 tahun pada 2023, yang kala itu dinilai bertentangan dengan aturan regional.

Saat ini, Senat Prancis telah menyatakan dukungan terhadap langkah perlindungan remaja dari paparan layar berlebihan. Usulan Senat mencakup kewajiban izin orang tua bagi anak berusia 13 hingga 16 tahun yang ingin mendaftar di platform media sosial.

Rancangan undang-undang tersebut kini diserahkan ke Majelis Nasional untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan akhir. Jika disahkan, Prancis berpotensi menjadi salah satu negara terdepan di Eropa dalam menerapkan regulasi ketat terhadap industri media sosial demi melindungi keamanan dan kesehatan anak. *

 

Sumber :

AFP

Yen Jepang Terpuruk, Pasar Ragukan Kenaikan Suku Bunga BOJ

BERIKABARNEWS l TOKYO – Nilai tukar Yen Jepang...

Ilustrasi - nilai tukar Yen Jepang yang melemah terhadap dolar AS.

Drone Ukraina Serang Stasiun Pipa Druzhba Rusia, Hungaria Bereaksi Keras

BERIKABARNEWS l – Eskalasi konflik antara Rusia dan...

Pipa minyak Druzhba antara Hungaria dan Rusia terlihat di Pabrik Pengolahan Minyak Danube milik Grup MOL Hungaria di Szazhalombatta, Hungaria, pada 18 Mei 2022.

Iran Ancam Balas Serangan AS, Diplomasi Geneva Masih Dibuka

BERIKABARNEWS l TEHERAN – Ketegangan antara Iran dan...

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi memberikan pernyataan terkait ketegangan dengan Amerika Serikat.

Ekspor Melonjak 22 Persen, Ekonomi Taiwan 2026 Kian Solid Berkat AI

BERIKABARNEWS l TAIPEI – Ekonomi Taiwan diperkirakan melesat...

Pabrik semikonduktor Taiwan (TSMC) yang menopang pertumbuhan ekonomi berbasis AI.

Diplomasi Ukraina: Menlu Sebut Trump Kunci Akhiri Perang dengan Rusia

BERIKABARNEWS l KYIV – Menteri Luar Negeri Ukraina...

Menteri Luar Negeri Ukraina Andrii Sybiha memberikan pernyataan terkait peran Donald Trump dalam upaya perdamaian Ukraina–Rusia.

AS Usulkan Florida Jadi Tuan Rumah Perundingan Langsung Ukraina–Rusia

BERIKABARNEWS l – Upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik...

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dalam pernyataan terkait perundingan Ukraina Rusia di Amerika Serikat.

berita terkini