Ramadan Terganggu, Polsek Teluk Batang Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong

Petugas Polsek Teluk Batang menertibkan motor knalpot brong saat razia balap liar di Kayong Utara selama Ramadan.

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Ketenangan ibadah Ramadan 1447 Hijriah menjadi perhatian serius jajaran Polsek Teluk Batang. Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, petugas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong, Sabtu (28/2/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kanit Samapta Aipda Awan Karnawan bersama tim gabungan dari unit Provost, Bhabinkamtibmas, dan Intelkam. Penertiban dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot di tengah suasana malam Ramadan.

Dalam patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Teluk Batang, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera, pemilik kendaraan diminta melepas langsung knalpot bising di lokasi dengan pengawasan petugas.

“Tujuan utama kami memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan suara bising maupun aksi balap liar yang membahayakan,” ujar salah satu personel di lapangan.

Baca Juga : Hitungan Jam, Pelaku Curanmor Sekadau Ditangkap di Pontianak

Penertiban balap liar dan knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan. Selain tindakan tegas, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda yang nongkrong di pinggir jalan agar tidak melakukan aksi balap liar.

Aksi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain.

Polsek Teluk Batang mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan masing-masing. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci terciptanya suasana Ramadan yang khusyuk dan damai.

Kepolisian memastikan patroli serupa akan terus digelar secara berkala, terutama pada jam rawan seperti menjelang sahur dan usai salat Tarawih, guna mencegah kembali maraknya balap liar dan knalpot brong di wilayah tersebut.*

 

Sumber :

Polres Kayong Utara/Polda Kalbar

Arena Sabung Ayam di Silat Hilir Dibongkar Polisi

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Silat Hilir...

Polisi membongkar dan membakar arena yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Dusun Sungai Mali, Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu. (Res-Kapuas Hulu)

Empat Pemuda Pontianak Diamankan BNN, 10 Kg Sabu Disita

BERIKABARNEWS l SAMPIT – Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Barang bukti yang diduga sabu seberat sekitar 10 kilogram hasil pengungkapan kasus narkotika oleh BNN di Sampit, Kotawaringin Timur. (Foto: kanalkalteng.com)

Sembunyi di Plafon Rumah Tetangga, Bandar Sabu di Ketapang Ditangkap dengan Uang Rp112 Juta

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Tersangka bandar sabu berinisial BH alias Amok (45) yang ditangkap Satresnarkoba Polres Ketapang setelah sempat bersembunyi di plafon rumah tetangga. (Foto: Res-Ketapang)

Diduga Lecehkan Penumpang yang Tertidur, Sopir Taksi Online di Kubu Raya Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Seorang pengemudi taksi...

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa Sastika Aktadivia saat menyampaikan pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual oleh sopir taksi online di Mapolres Kubu Raya. (Foto: Res-KKR)

Pria Asal Pontianak Bawa Sabu Diciduk di Penginapan Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Pria berinisial ADL (26), tersangka kasus dugaan kepemilikan sabu asal Pontianak yang ditangkap polisi di sebuah penginapan di Kedamin Darat, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Satgas Pengamanan Perbatasan...

Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia mengamankan barang bukti 20 ribu batang rokok dan ratusan kemasan miras ilegal di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. (Foto: facebook.com/penkostrad)

berita terkini