Hitungan Jam, Pelaku Curanmor Sekadau Ditangkap di Pontianak

Ilustrasi - Polres Sekadau mengamankan pelaku curanmor beserta sepeda motor hasil curian di Pontianak.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Sekadau membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial DS (27) berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah beraksi. Penangkapan dilakukan di Pontianak pada Minggu (1/3/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Sekadau dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Kasus curanmor ini menimpa ES (36), warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Peristiwa terjadi pada Kamis (26/2) malam saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra GTR 150 di depan rumah dengan kondisi kunci masih menempel di stop kontak.

Melihat kesempatan tersebut, DS yang awalnya datang untuk urusan pribadi justru tergoda membawa kabur motor senilai sekitar Rp13 juta itu ke arah Pontianak.

Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba menjual motor hasil curian kepada beberapa calon pembeli di Pontianak. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi tim gabungan untuk bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga : Sembunyi di Tangki Air, Pelaku Curat Mobil di Sanggau Akhirnya Dibekuk Polisi

Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Bambang Suharyono. Ia memuji respons cepat personel di lapangan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga keamanan kendaraan.

Menurutnya, tindak kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan. Meninggalkan kunci kendaraan yang masih menempel dinilai sebagai celah yang memudahkan pelaku melancarkan aksi.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) serta memastikan kendaraan dikunci ganda.

Barang bukti sepeda motor Honda Supra GTR 150 hasil curanmor yang diamankan polisi di Pontianak.
Barang bukti sepeda motor Honda Supra GTR 150 hasil curanmor yang diamankan polisi di Pontianak. (Foto Dok. Polres Sekadau)

Saat ini, tersangka DS beserta satu unit Honda Supra GTR 150 telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi warga agar lebih berhati-hati demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.*

 

Sumber :

Polres Sekadau/Polda Kalbar

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini