Hitungan Jam, Pelaku Curanmor Sekadau Ditangkap di Pontianak

Ilustrasi - Polres Sekadau mengamankan pelaku curanmor beserta sepeda motor hasil curian di Pontianak.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Sekadau membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial DS (27) berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah beraksi. Penangkapan dilakukan di Pontianak pada Minggu (1/3/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Sekadau dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Kasus curanmor ini menimpa ES (36), warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Peristiwa terjadi pada Kamis (26/2) malam saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra GTR 150 di depan rumah dengan kondisi kunci masih menempel di stop kontak.

Melihat kesempatan tersebut, DS yang awalnya datang untuk urusan pribadi justru tergoda membawa kabur motor senilai sekitar Rp13 juta itu ke arah Pontianak.

Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba menjual motor hasil curian kepada beberapa calon pembeli di Pontianak. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi tim gabungan untuk bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga : Sembunyi di Tangki Air, Pelaku Curat Mobil di Sanggau Akhirnya Dibekuk Polisi

Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Bambang Suharyono. Ia memuji respons cepat personel di lapangan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga keamanan kendaraan.

Menurutnya, tindak kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan. Meninggalkan kunci kendaraan yang masih menempel dinilai sebagai celah yang memudahkan pelaku melancarkan aksi.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) serta memastikan kendaraan dikunci ganda.

Barang bukti sepeda motor Honda Supra GTR 150 hasil curanmor yang diamankan polisi di Pontianak.
Barang bukti sepeda motor Honda Supra GTR 150 hasil curanmor yang diamankan polisi di Pontianak. (Foto Dok. Polres Sekadau)

Saat ini, tersangka DS beserta satu unit Honda Supra GTR 150 telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi warga agar lebih berhati-hati demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.*

 

Sumber :

Polres Sekadau/Polda Kalbar

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebuah iPhone XR warna...

Ilustrasi iPhone XR raib dicuri di kafe Singkawang. (Foto: unsplash.com/@ljpuk)

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

berita terkini