Raperda Perubahan Jamkrida Disahkan, Wagub Kalbar Dorong Penguatan Peran BUMD

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur dalam pengesahan Raperda perubahan Jamkrida menjadi Perumda. (MC Kalbar)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, resmi menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalbar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perumda) Penjaminan Kredit Daerah Kalbar. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar pada Selasa (9/12/2025), sekaligus menandai ditetapkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Perubahan dari bentuk PT menjadi Perumda merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat peran BUMD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbesar kapasitas layanan penjaminan, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Agus Sudarmansyah, menyampaikan bahwa perubahan bentuk hukum Jamkrida Kalbar diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan perusahaan milik daerah tersebut, sehingga mampu berkompetisi dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Krisantus turut memberikan apresiasi atas capaian Jamkrida Kalbar yang dinilai luar biasa. Menurutnya, Jamkrida berhasil membukukan keuntungan dari sektor usaha yang memiliki risiko tinggi, yaitu penjaminan kredit.

“Ini satu prestasi yang luar biasa. Mereka bisa untung dari bisnis menjual penjaminan—atau menjual masalah,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa aset Jamkrida Kalbar terus tumbuh signifikan dan kini telah melampaui Rp300 miliar berkat kerja keras jajaran direksi dan komisaris.

Baca Juga : Sekda Kalbar Buka Rakor Perencanaan CSR 2025, Dorong Sinergi Perusahaan untuk Pembangunan Daerah

Meski demikian, Wagub memberi pesan tegas agar kinerja baik tersebut tetap dijaga. Ia mengingatkan agar proses pemilihan direksi dan komisaris ke depan tetap profesional dan tidak terseret kepentingan politik.

“Yang sudah bagus, kita teruskan. Jangan yang sudah bagus malah kita bongkar-bongkar lagi bautnya. Pilih individu yang profesional dan memahami perusahaan, bukan sekadar teman dekat,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, Pemerintah Provinsi Kalbar berharap Perumda Penjaminan Kredit Daerah Kalbar dapat semakin kuat dalam menjalankan peran strategisnya sebagai BUMD yang mendukung pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam memperluas akses penjaminan bagi pelaku usaha di Kalimantan Barat. *

 

Sumber :

MC Kalbar/InfoPublik.id

Ribuan Warga Meriahkan Penutupan Gema Membangun Desa Bersama Gubernur Ria Norsan

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Ribuan warga memadati...

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengikuti senam sehat bersama ribuan warga saat penutupan Gema Membangun Desa di Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.

Mulai 1 Agustus, Harga Pertamax Series di Kalbar Resmi Turun

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – PT Pertamina Patra Niaga...

ilustrasi - Pengendara mengisi BBM di SPBU Pertamina usai penurunan harga Pertamax Series per 1 Agustus 2026.

Gubernur Ria Norsan Tutup Gema Membangun Desa, Apresiasi Semangat Warga Teluk Batang

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menutup Program Gema Membangun Desa di Teluk Batang bersama masyarakat dan jajaran pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Kerja Sama Kalbar–Sarawak Makin Erat, SOSEK MALINDO Sepakati Sejumlah Program Strategis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kerja sama antara Kalimantan...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan bersama delegasi Kalbar dan Sarawak saat penutupan Sidang SOSEK MALINDO Ke-39 di Pontianak.

Ria Norsan Resmikan GMD di Teluk Batang, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Tekan Inflasi

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat,...

Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau stan pelayanan saat meresmikan Program Gema Membangun Desa di Desa Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.

Safari Subuh di Teluk Batang, Gubernur Ria Norsan Ajak Jamaah Makmurkan Masjid

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyerahkan bantuan operasional Rp25 juta dan perlengkapan ibadah kepada Masjid Babul Mukminin saat Safari Subuh di Teluk Batang, Kayong Utara.

berita terkini