BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Relokasi pedagang di Pasar Sungai Kakap menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menata kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Penataan ini dilakukan melalui pembongkaran sejumlah kios dan lapak pedagang yang dinilai melanggar aturan di kawasan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026).
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki tata ruang kawasan pasar sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi. Selain menyebabkan kemacetan, keberadaan lapak liar juga dinilai menimbulkan kesan semrawut dan kumuh.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penggusuran, melainkan penataan yang tetap mengedepankan solusi bagi para pedagang.
Menurut Sujiwo, lapak-lapak yang berdiri di bahu jalan selama ini telah mempersempit akses utama masyarakat menuju pasar. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga mengurangi kenyamanan aktivitas perdagangan.
“Hari ini kita lakukan pembongkaran kios-kios atau pedagang liar yang memang secara riil mempersempit ruas jalan dan membuat kumuh. Tetapi, perlu ditegaskan, mereka bukan kita gusur,” ujar Sujiwo saat meninjau langsung proses penataan.
Baca Juga : Bupati Sujiwo: Penataan Kawasan Kubu Raya Demi Ketertiban dan Kesejahteraan
Sebagai bagian dari penataan kawasan, sebanyak 20 pedagang yang terdampak penertiban direlokasi ke lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah. Langkah ini dilakukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan delapan unit kios permanen dengan kondisi yang layak untuk ditempati sebagian pedagang. Sementara pedagang lain yang belum memperoleh kios permanen akan ditempatkan sementara di area depan bangunan eks terminal milik Dinas Perhubungan.
Untuk mendukung relokasi sementara, pemerintah juga menyediakan tenda premium yang dinilai cukup kuat dan tahan lama sehingga tetap nyaman digunakan sebagai tempat berjualan.
“Untuk yang belum dapat kios, kita lokalisir di depan bangunan eks terminal. Sifatnya sementara, namun tenda yang kita siapkan ini jenis premium. Kita juga sudah menganggarkan pembangunan kios permanen untuk mereka di tahun depan,” jelas Sujiwo.
Baca Juga : Pasar Sungai Kakap Bersolek, Bupati Sujiwo Dorong Penataan Menyeluruh
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan ekonomi kerakyatan. Karena itu, penataan kawasan Pasar Sungai Kakap dilakukan dengan tetap memperhatikan nasib para pedagang kecil agar tidak kehilangan mata pencaharian.
Melalui relokasi pedagang yang terencana, Pemkab Kubu Raya berharap penataan Pasar Sungai Kakap dapat menjadi fondasi awal terciptanya kawasan perdagangan yang lebih tertib, rapi, dan representatif.
Dengan lingkungan pasar yang lebih nyaman, aktivitas jual beli masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih lancar dan produktif.*
