BERIKABARNEWS l LANDAK – Pelarian pria berinisial M, seorang residivis yang kerap meresahkan warga Kabupaten Landak, akhirnya berakhir. Pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ponsel, hingga pembobolan rumah ini berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah serangkaian aksi kriminal di berbagai lokasi.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bersama Satreskrim Polsek Sengah Temila. Pelaku yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara itu tak berkutik saat polisi berhasil melacak keberadaannya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian dari dua warga, Irpandi dan Adzidane Eka Saputra. Keduanya menjadi korban saat beristirahat di sebuah tempat pencucian motor sekaligus warung di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo.
Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Saat korban tertidur pulas, pelaku melancarkan aksinya secara diam-diam. Ketika terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, para korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang.
Beberapa barang yang dilaporkan raib antara lain tiga unit ponsel, yakni Infinix Note 40 Pro 5G, Infinix Smart 9, dan OPPO A12, serta tas selempang berisi uang tunai Rp200 ribu dan satu buah helm. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7,4 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa pelaku diduga terlibat dalam pembobolan rumah dinas di Dusun Angkaman, Desa Senakin, pada Februari 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur sejumlah barang elektronik dan peralatan rumah tangga, seperti printer, kipas angin, tabung gas, hingga mesin air.
Berbekal bukti yang cukup, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Pengedar Sabu di Sekayam Sanggau Ditangkap, 8 Paket Diamankan
Kapolres Landak, Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim, Kuswiyanto, menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis yang diduga telah berulang kali melakukan aksi kejahatan di wilayah tersebut.
“Pelaku ini merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Landak. Kami masih melakukan pendalaman karena kemungkinan ada TKP lain yang melibatkan pelaku,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan pelaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal. Warga diminta tidak lengah saat menyimpan barang berharga, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa aparat akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kriminal.*
Sumber :
TBNews Polda Kalbar
