Sarawak Deportasi 136 WNI Bermasalah, Termasuk 10 Anak-Anak

Petugas KJRI Kuching mendampingi deportasi 136 WNI bermasalah termasuk anak-anak melalui perbatasan ICQS Tebedu–PLBN Entikong

BERIKABARNEWS l KUCHING – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali melakukan pendampingan pemulangan atau deportasi terhadap 136 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak, pada Kamis (16/10/2025). Proses deportasi dilakukan melalui perbatasan ICQS Tebedu – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Dari total 136 orang tersebut, terdapat 102 laki-laki dewasa, 24 perempuan dewasa, 8 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan.

Pelanggaran Keimigrasian Jadi Alasan Utama Deportasi

Mayoritas WNI/PMI dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia karena melakukan pelanggaran keimigrasian, seperti:

  • Masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.
  • Bekerja tanpa visa kerja resmi.
  • Tinggal melebihi batas izin tinggal.
  • Melanggar hukum lainnya.

Sebelum dideportasi, seluruh WNI/PMI telah menjalani masa hukuman di penjara Sarawak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Petugas KJRI Kuching mendampingi deportasi 136 WNI bermasalah termasuk anak-anak melalui perbatasan ICQS Tebedu–PLBN Entikong
Petugas KJRI Kuching mendampingi deportasi 136 WNI bermasalah termasuk anak-anak melalui perbatasan ICQS Tebedu–PLBN Entikong

Sepanjang 2025, 3.874 WNI Sudah Dideportasi dari Malaysia

KJRI Kuching mencatat hingga 16 Oktober 2025, jumlah total WNI/PMI bermasalah yang dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia mencapai 3.874 orang.

Selain deportasi, KJRI juga telah memulangkan 123 WNI/PMI melalui program repatriasi dari Tempat Singgah Sementara (TSS).

Baca Juga : Bawa Ringgit Palsu Senilai 500 Juta Rupiah, Dua Warga Indonesia Ditangkap di Tebedu

KJRI Kuching menegaskan bahwa pendampingan proses deportasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.

“KJRI memastikan seluruh proses deportasi berjalan aman, tertib, dan manusiawi dengan berkoordinasi bersama otoritas Malaysia,” demikian keterangan resmi KJRI Kuching.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan jumlah kasus pelanggaran keimigrasian dan memastikan WNI memperoleh hak serta perlakuan yang layak selama proses pemulangan. (ndo)

Bawa Ringgit Palsu Senilai 500 Juta Rupiah, Dua Warga Indonesia Ditangkap di Tebedu

BERIKABARNEWS l KUCHING – Dua warga Indonesia dijatuhi...

Petugas Malaysia menangkap dua WNI pembawa uang Ringgit palsu di Tebedu

104 Warga Indonesia Termasuk Anak-Anak Ditahan Imigrasi Sarawak di Bintulu

BERIKABARNEWS l BINTULU – Jabatan Imigrasi Malaysia menangkap...

Petugas imigrasi Sarawak mengamankan 104 WNI dalam operasi di pabrik Bintulu

Usai Dilanda Kebakaran, Kampung Budaya Sarawak Umumkan Tetap Buka Seperti Biasa

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kampung Budaya Sarawak mengumumkan...

Kampung Budaya Sarawak tetap beroperasi setelah kebakaran

Kampung Budaya Sarawak Kebakaran, Rumah Adat Bidayuh Ludes

BERIKABARNEWS l KUCHING- Sebuah rumah tradisional Bidayuh di...

Kondisi rumah adat Bidayuh di Kampung Budaya Sarawak terbakar pada malam hari

Tiga Warga Indonesia Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Sarawak

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Tiga warga Indonesia ditemukan...

Polisi Sarawak mengevakuasi jenazah korban kapal tenggelam di Sungai Krian, Saratok

Warga Indonesia Ditangkap Usai Curi 3 Sepeda Motor di Pabrik Sawit Sarawak

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Seorang warga negara Indonesia...

Polisi Sarawak menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian oleh WNI

berita terkini