Sarawak Deportasi 136 WNI Bermasalah, Termasuk 10 Anak-Anak

Petugas KJRI Kuching mendampingi deportasi 136 WNI bermasalah termasuk anak-anak melalui perbatasan ICQS Tebedu–PLBN Entikong

BERIKABARNEWS l KUCHING – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali melakukan pendampingan pemulangan atau deportasi terhadap 136 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak, pada Kamis (16/10/2025). Proses deportasi dilakukan melalui perbatasan ICQS Tebedu – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Dari total 136 orang tersebut, terdapat 102 laki-laki dewasa, 24 perempuan dewasa, 8 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan.

Pelanggaran Keimigrasian Jadi Alasan Utama Deportasi

Mayoritas WNI/PMI dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia karena melakukan pelanggaran keimigrasian, seperti:

  • Masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.
  • Bekerja tanpa visa kerja resmi.
  • Tinggal melebihi batas izin tinggal.
  • Melanggar hukum lainnya.

Sebelum dideportasi, seluruh WNI/PMI telah menjalani masa hukuman di penjara Sarawak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Petugas KJRI Kuching mendampingi deportasi 136 WNI bermasalah termasuk anak-anak melalui perbatasan ICQS Tebedu–PLBN Entikong
Petugas KJRI Kuching mendampingi deportasi 136 WNI bermasalah termasuk anak-anak melalui perbatasan ICQS Tebedu–PLBN Entikong

Sepanjang 2025, 3.874 WNI Sudah Dideportasi dari Malaysia

KJRI Kuching mencatat hingga 16 Oktober 2025, jumlah total WNI/PMI bermasalah yang dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia mencapai 3.874 orang.

Selain deportasi, KJRI juga telah memulangkan 123 WNI/PMI melalui program repatriasi dari Tempat Singgah Sementara (TSS).

Baca Juga : Bawa Ringgit Palsu Senilai 500 Juta Rupiah, Dua Warga Indonesia Ditangkap di Tebedu

KJRI Kuching menegaskan bahwa pendampingan proses deportasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.

“KJRI memastikan seluruh proses deportasi berjalan aman, tertib, dan manusiawi dengan berkoordinasi bersama otoritas Malaysia,” demikian keterangan resmi KJRI Kuching.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan jumlah kasus pelanggaran keimigrasian dan memastikan WNI memperoleh hak serta perlakuan yang layak selama proses pemulangan. (ndo)

Batik Air Resmikan Rute Kuching-Guangzhou

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai Batik Air resmi...

Peluncuran rute internasional Batik Air Kuching–Guangzhou di Bandara Kuching.

Rainforest World Music Festival 2026 Siap Guncang Sarawak Juni Mendatang

BERIKABARNEWS l KUCHING – Festival musik dunia bergengsi,...

Abdul Karim Rahman Hamzah, Menteri Pariwisata, Industri Kreatif, dan Seni Pertunjukan Sarawak, meresmikan peluncuran Rainforest World Music Festival 2026.

64 WNA Diamankan dalam Razia Imigrasi di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Departemen Imigrasi Malaysia (JIM)...

Warga negara asing (WNA) terjaring razia Imigrasi di Kuching, Sarawak.

Jelang Idul Fitri, Sarawak Deportasi 136 Pekerja Indonesia

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Arus pemulangan Pekerja Migran...

Ratusan pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Malaysia melalui PLBN Entikong.

Empat WNI Terluka Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kecelakaan lalu lintas yang...

Mobil yang membawa empat WNI ringsek setelah menabrak pembatas jalan di kawasan Kuching, Sarawak, Malaysia.

Terlibat Prostitusi, WNI di Kuching Didenda RM 6000

BERIKABARNEWS l KUCHING – Upaya mencari penghidupan di...

WNI dijatuhi denda RM6.000 terkait kasus prostitusi dan penyalahgunaan visa, di Kuching, Sarawak.

berita terkini