Satpol PP Pontianak Beri Peringatan Keras Kafe Bising di Jalan Ayani

Petugas Satpol PP Pontianak menegur pengelola kafe bising dalam operasi penertiban malam hari. (instagram.com/polpp.ptk)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi tegas berupa peringatan keras kepada sebuah kafe di kawasan Jalan Ahmad Yani yang kedapatan menimbulkan gangguan kebisingan dan beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan.

Langkah ini diambil setelah keluhan warga ramai disampaikan melalui media sosial terkait suara musik keras dari rooftop café yang masih aktif setelah pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Pontianak langsung melakukan pemeriksaan di lokasi pada malam hari dan memastikan aktivitas live music serta DJ di lantai atas dihentikan seketika.

“Kami telah melayangkan surat peringatan resmi dan menegaskan agar pihak pengelola kafe mematuhi batas waktu operasional yang telah diatur. Kenyamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas petugas Satpol PP Pontianak.

Penegakan Berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2021

Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Operasi mendadak tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Satpol PP Pontianak menegaskan, penegakan aturan ini berlaku untuk semua tempat hiburan dan usaha serupa di wilayah kota. Bila pelanggaran batas waktu operasional maupun tingkat kebisingan kembali terjadi, sanksi lanjutan hingga pencabutan izin usaha dapat diberlakukan.

Baca Juga : Satpol PP Pontianak Tertibkan Puluhan Pamflet dan Reklame Liar

Pemerintah Kota Pontianak juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui kanal resmi Satpol PP.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mewujudkan Pontianak yang tertib, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga. *

 

Sumber : 

Instagram.com/@polpp.ptk

 

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

Wako Edi Tegaskan Pembakar Lahan Akan Ditindak, Dua Lokasi Karhutla Pontianak Diselidiki

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Ilustrasi - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pembakar lahan akan ditindak.

KOPi 2026 Dimulai, Pemkot Pontianak Dorong ASN Lahirkan Inovasi Berdampak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penyusunan Proposal, di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Air Baku Belum Normal, Pontianak Tambah Cadangan Air Tawar hingga 10 Juta Liter

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Cadangan air tawar didatangkan ke Pontianak untuk memperkuat pasokan air di tengah intrusi air laut.

Wako Edi Dorong Pusat dan Provinsi Perkuat Sumber Air Baku Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong penguatan sumber air baku Pontianak.

berita terkini