Satpol PP Pontianak Beri Peringatan Keras Kafe Bising di Jalan Ayani

Petugas Satpol PP Pontianak menegur pengelola kafe bising dalam operasi penertiban malam hari. (instagram.com/polpp.ptk)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi tegas berupa peringatan keras kepada sebuah kafe di kawasan Jalan Ahmad Yani yang kedapatan menimbulkan gangguan kebisingan dan beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan.

Langkah ini diambil setelah keluhan warga ramai disampaikan melalui media sosial terkait suara musik keras dari rooftop café yang masih aktif setelah pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Pontianak langsung melakukan pemeriksaan di lokasi pada malam hari dan memastikan aktivitas live music serta DJ di lantai atas dihentikan seketika.

“Kami telah melayangkan surat peringatan resmi dan menegaskan agar pihak pengelola kafe mematuhi batas waktu operasional yang telah diatur. Kenyamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas petugas Satpol PP Pontianak.

Penegakan Berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2021

Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Operasi mendadak tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Satpol PP Pontianak menegaskan, penegakan aturan ini berlaku untuk semua tempat hiburan dan usaha serupa di wilayah kota. Bila pelanggaran batas waktu operasional maupun tingkat kebisingan kembali terjadi, sanksi lanjutan hingga pencabutan izin usaha dapat diberlakukan.

Baca Juga : Satpol PP Pontianak Tertibkan Puluhan Pamflet dan Reklame Liar

Pemerintah Kota Pontianak juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui kanal resmi Satpol PP.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mewujudkan Pontianak yang tertib, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga. *

 

Sumber : 

Instagram.com/@polpp.ptk

 

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hujan Deras dan Air Pasang, Pontianak Dilanda Banjir

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak dilanda banjir...

Genangan banjir merendam Jalan Perdana Pontianak akibat hujan deras dan air pasang Sungai Kapuas yang terjadi bersamaan.

SMPN 8 Pontianak Terapkan Konsep Sekolah Hijau Berbasis Digital

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – SMP Negeri 8 Kota...

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Muchammad Yamin, melakukan penanaman pohon secara simbolis saat peluncuran Program Digulis Ceria di SMPN 8 Pontianak.

Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 Berkualitas, Perkuat Data Pembangunan Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan...

Para petugas Sensus Ekonomi 2026 siap melaksanakan tugasnya.

berita terkini