Satpol PP Pontianak Beri Peringatan Keras Kafe Bising di Jalan Ayani

Petugas Satpol PP Pontianak menegur pengelola kafe bising dalam operasi penertiban malam hari. (instagram.com/polpp.ptk)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi tegas berupa peringatan keras kepada sebuah kafe di kawasan Jalan Ahmad Yani yang kedapatan menimbulkan gangguan kebisingan dan beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan.

Langkah ini diambil setelah keluhan warga ramai disampaikan melalui media sosial terkait suara musik keras dari rooftop café yang masih aktif setelah pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Pontianak langsung melakukan pemeriksaan di lokasi pada malam hari dan memastikan aktivitas live music serta DJ di lantai atas dihentikan seketika.

“Kami telah melayangkan surat peringatan resmi dan menegaskan agar pihak pengelola kafe mematuhi batas waktu operasional yang telah diatur. Kenyamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas petugas Satpol PP Pontianak.

Penegakan Berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2021

Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Operasi mendadak tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Satpol PP Pontianak menegaskan, penegakan aturan ini berlaku untuk semua tempat hiburan dan usaha serupa di wilayah kota. Bila pelanggaran batas waktu operasional maupun tingkat kebisingan kembali terjadi, sanksi lanjutan hingga pencabutan izin usaha dapat diberlakukan.

Baca Juga : Satpol PP Pontianak Tertibkan Puluhan Pamflet dan Reklame Liar

Pemerintah Kota Pontianak juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui kanal resmi Satpol PP.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mewujudkan Pontianak yang tertib, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga. *

 

Sumber : 

Instagram.com/@polpp.ptk

 

Wako Edi Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang logo HUT ke-81 RI sepanjang Agustus 2026.

Stand Pontianak Hadirkan Produk UMKM dan Budaya Kota di MTQ Kalbar

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Stand Kota Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengunjungi stand Pontianak di venue utama MTQ ke-34 Kalbar di Pantai Pulau Datuk, Kayong Utara, Minggu (2/8/2026) sore.

Wako Edi Semangati Kafilah Pontianak di MTQ ke-34 Kalbar

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Wali Kota Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyemangati kafilah Kota Pontianak yang berlaga di MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara, Minggu (2/8/2026) sore.

Kafilah Pontianak Tampilkan Mobil Hias Tanjak pada Pawai MTQ ke-34 Kalbar

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Kafilah Kota Pontianak...

Mobil hias berornamen tanjak dari Kafilah Pontianak memukau para penonton Pawai Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Bundaran Tugu Durian Kayong Utara, Minggu (2/8/2026) pagi.

Amirullah: MTQ Kalbar Jadi Ajang Silaturahmi dan Penguatan Nilai-Nilai Al-Qur’an

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Ketua Lembaga Pengembangan...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menerima cinderamata dari Wakil Bupati Kayong Utara dalam Malam Taaruf MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara, Sabtu (1/8/2026) malam.

Edi Kamtono: Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengikuti asesmen TPAKD Award 2026 di Pontive Center, Jumat (31/7/2026) sore.

berita terkini