Sekda Harisson Dorong ASN Kuasai Policy Brief untuk Keputusan Cepat

Sekda Kalbar Harisson saat sesi reviu penyusunan policy brief ASN di Kantor Gubernur Kalbar, (2/4/2026).

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Harisson menekankan pentingnya kemampuan menyusun policy brief bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Keterampilan ini dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pengambilan keputusan yang tepat dan berbasis data.

Hal tersebut disampaikan Harisson saat menghadiri sesi reviu penyusunan policy brief di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (2/4/2026). Dalam kegiatan itu, ia menyaksikan langsung pemaparan dari pejabat administrator dan analis kebijakan yang dinilai cukup memuaskan.

Menurutnya, policy brief mampu menjadi jembatan efektif antara staf dan pimpinan dalam merumuskan kebijakan.

“Pimpinan tidak perlu membaca laporan panjang. Cukup dari policy brief, inti masalah dan solusi sudah bisa dipahami dengan cepat,” ujarnya.

Harisson menjelaskan, salah satu tantangan birokrasi saat ini adalah laporan yang terlalu panjang dan kurang efisien. Kehadiran policy brief menjadi solusi karena menyajikan informasi secara singkat, padat, dan langsung pada inti persoalan.

Dengan format yang ringkas namun berbobot, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas analisis.

Dalam kegiatan tersebut, Harisson juga mengapresiasi kinerja ASN Kalbar. Ia menilai para peserta mampu menyusun policy brief berkualitas hanya dalam waktu dua hari, jauh lebih cepat dari durasi pelatihan pada umumnya yang bisa mencapai dua minggu.

Kemampuan ini menunjukkan bahwa ASN Kalbar mulai memahami pentingnya penyusunan kajian berbasis data dan regulasi secara efektif.

Baca Juga : Pemprov Kalbar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Transparansi Keuangan

Harisson menekankan beberapa hal penting agar policy brief benar-benar berdampak, di antaranya harus disusun secara sederhana namun kuat, berbasis data valid, serta memuat rekomendasi yang praktis dan dapat langsung diterapkan.

Selain itu, struktur dokumen juga harus jelas, mulai dari permasalahan, dasar hukum, hingga kesimpulan yang tajam.

Penguatan kemampuan ini diharapkan mampu membangun budaya kerja birokrasi yang lebih responsif dan berbasis bukti. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Harisson menegaskan, tujuan utama dari policy brief adalah membantu pimpinan memahami urgensi suatu persoalan sekaligus memberikan alternatif solusi yang bisa segera dijalankan.*

AVC 2026 di Pontianak, Roadshow Digelar dan Tiket Mulai Dijual

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gelaran Asian Men’s Volleyball...

Drawing AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 yang menetapkan Pontianak sebagai tuan rumah turnamen voli klub Asia.

Pemprov Kalbar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Transparansi Keuangan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson menyerahkan LKPD 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalbar, (2/4/2026).

Musrenbang Pontianak 2027, Harisson Tekankan Efisiensi Birokrasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan...

Sekda Kalbar Harisson membuka Musrenbang Pontianak 2027 di Aula SSA, Kamis (2/4/2026).

Sekda Harisson Gandeng STMKG, Siapkan Kuota Afirmasi Putra Daerah Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson bersama STMKG bahas kuota afirmasi putra daerah Kalbar di Kantor Sekda Kalbar, Rabu (1/4/2026).

Gubernur Ria Norsan Desak Sinergi Tangani Jalan Rusak di Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Ria Norsan saat meninjau jalan rusak di salah satu wilayah Kalimantan Barat.

Gubernur Ria Norsan Dorong ASN Kalbar Susun Kebijakan Berbasis Data

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Ria Norsan membuka workshop policy brief Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (1/4/2026).

berita terkini