Sekda Kalbar Harisson Tegaskan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Ingatkan Bahaya Dominasi Bahasa Asing

Sekda Kalbar, Harisson, serukan pentingnya mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang public (Kalbarprov.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, menyerukan pentingnya mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan komunikasi resmi. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Daerah Implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025, yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (29/7/2025).

Acara ini melibatkan perwakilan dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, serta unsur Forkopimda se-Kalimantan Barat. Tujuannya adalah untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, baik di ranah formal maupun informal.

“Masih banyak yang merasa penggunaan bahasa asing lebih keren, padahal itu bisa mengikis identitas kita sebagai bangsa,” ujar Harisson.

Ia menyoroti fenomena penggunaan istilah asing pada kegiatan publik dan dokumen resmi, seperti judul proposal atau acara berbahasa Inggris, yang sebenarnya dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Bangga Berbahasa Indonesia di Dunia Usaha

Harisson juga mengajak pelaku usaha untuk turut serta menjaga eksistensi Bahasa Indonesia, khususnya dalam penamaan tempat usaha.

“Kafe atau toko yang pakai nama Bahasa Indonesia justru terlihat lebih menarik dan memiliki karakter lokal yang kuat,” ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan bahasa nasional secara konsisten bukan hanya mencerminkan jati diri bangsa, tetapi juga memberi kesan elegan dan membumi dalam komunikasi bisnis.

BACA JUGA: https://berikabarnews.com/gubernur-ria-norsan-tekankan-pengendalian-inflasi-dan-percepatan-investasi-di-kalbar-perizinan-diminta-tidak-berbelit/

Komitmen Pemprov Kalbar Lindungi Bahasa Negara

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen menjadikan Bahasa Indonesia sebagai dasar komunikasi dan pelayanan publik. Ia mendorong seluruh ASN dan instansi untuk konsisten dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap kebijakan dan program kerja.

“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tapi juga simbol persatuan dan kekuatan budaya. Mari kita rawat bersama,” tegasnya.

Dukungan Pemerintah Pusat dan Regulasi Bahasa

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, Hafid Muksin, menyampaikan bahwa pengutamaan Bahasa Indonesia sudah diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 24 Tahun 2009. Ia menjelaskan bahwa Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025 menjadi landasan penting dalam pengawasan bahasa negara.

“Sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi akan terus dilakukan agar Bahasa Indonesia tidak terpinggirkan di ruang publik,” jelas Hafid.

Penandatanganan Komitmen Bersama

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendikdasmen dan instansi vertikal.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Balai Bahasa Kalbar, Dr. Uniawati, sejumlah bupati/wali kota atau perwakilan, serta jajaran perangkat daerah dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat.

Jaga Bahasa, Jaga Bangsa

Melalui sosialisasi ini, Kalimantan Barat menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kedaulatan bahasa negara dan memperkuat identitas nasional. Penggunaan Bahasa Indonesia secara konsisten diyakini dapat menjadi fondasi komunikasi publik yang santun, inklusif, dan mencerminkan karakter bangsa Indonesia di tengah gempuran globalisasi. (ing)

 

Sumber : Kalbarprov.go.id

Gubernur Ria Norsan Dukung IAIN Pontianak Beralih Status Menjadi UIN

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menerima Rektor IAIN Pontianak Prof. Wajidi Sayadi membahas rencana alih status menjadi UIN.

Karhutla Mengancam, 1.483 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan Barat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ancaman kebakaran hutan dan...

Pantauan 1.483 hotspot di Kalimantan Barat yang meningkatkan ancaman karhutla.

Ria Norsan-Khofifah Dorong Perdagangan Jatim-Kalbar Makin Luas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat...

Ria Norsan menyambut Khofifah Indar Parawansa dalam agenda Misi Dagang Jatim-Kalbar di Bandara Supadio.

Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Gubernur Ria Norsan Perkuat Kesiapsiagaan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Luas lahan terbakar akibat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengikuti rapat koordinasi penanganan karhutla secara virtual.

Gubernur Ria Norsan Sampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Kalbar Naik Rp5,76 Triliun

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kalbar.

Pemprov Kalbar Buka Beasiswa Non-Akademik 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Ilustrasi - Pemprov Kalbar membuka pendaftaran Beasiswa Non-Akademik 2026 bagi mahasiswa berprestasi.

berita terkini