Selundupkan Beo Nias, Pelintas Diamankan di PLBN Entikong

Petugas Bea Cukai mengamankan burung Beo Nias hasil penyelundupan di PLBN Entikong Kalimantan Barat.

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Upaya penyelundupan satwa dilindungi kembali berhasil digagalkan di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di PLBN Entikong bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat berhasil mengamankan satu ekor burung Beo Nias yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

Penindakan tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di jalur keberangkatan PLBN Entikong. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu ekor burung Beo Nias dalam kondisi hidup yang dibawa oleh seorang pelintas berinisial F.

Kasus ini terungkap ketika petugas mencurigai gerak-gerik pelintas tersebut. Alih-alih mengikuti jalur pemeriksaan yang telah ditentukan, pria tersebut justru terlihat melawan arah untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia melalui jalur keberangkatan.

Kecurigaan petugas pun berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan pelintas tersebut. Dari pemeriksaan itu, ditemukan seekor burung Beo Nias yang disembunyikan tanpa dokumen resmi maupun sertifikat kesehatan dari negara asal.

“Pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pemberkasan lebih lanjut di ruang pemeriksaan PLBN Entikong,” ujar petugas di lapangan.

Beo Nias merupakan salah satu satwa yang dilindungi karena populasinya terus terancam akibat perdagangan ilegal. Spesies ini juga tercantum dalam daftar CITES Appendix II, yang mengatur perdagangan internasional satwa dan tumbuhan liar agar tidak mengancam kelangsungan hidupnya di alam.

Baca Juga : Pos Terpadu PLBN Entikong Mulai Beroperasi Jelang Idulfitri 1447 H

Akibat perbuatannya, pelintas tersebut diduga melanggar Pasal 102 dan Pasal 108 Undang-Undang Kepabeanan yang mengatur tentang penyelundupan barang lintas negara.

Sementara itu, burung Beo Nias yang berhasil diamankan kini telah diserahkan kepada Satuan Pelayanan PLBN Entikong di bawah pengawasan Balai Karantina Kalimantan Barat untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Melalui pengawasan ketat serta kolaborasi antarinstansi di wilayah perbatasan, Bea Cukai Entikong menegaskan komitmennya untuk terus menekan praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.*

 

Sumber :

Karantina Kalbar

Gubernur Ria Norsan Pantau Karhutla Kalbar, Pergerakan Asap Dicek Lewat SiPongi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan memantau Karhutla dan pergerakan asap melalui aplikasi SiPongi di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar.

Pemprov Kalbar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hadapi Musim Hujan

BERIKABARNEWS l l PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan...

Gubernur Kalbar Ria Norsan memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang musim hujan 2026/2027.

Gubernur Ria Norsan Hadiri HUT ke-81 TNI, Dorong Sinergi Jaga Kalbar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri Apel Besar HUT ke-81 TNI di Makodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya.

Karhutla Kalbar Mulai Mereda, Hotspot Turun Jadi 24 Titik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penanganan kebakaran hutan dan...

Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.

Rp40 Miliar Dana Banpres Disiapkan, Pemprov Kalbar Perkuat Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan alokasi dana Banpres Rp40 miliar untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

Tabligh Akbar Bersama UAS, Ria Norsan Ajak Warga Doakan Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ribuan warga menghadiri Tabligh...

Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam Tabligh Akbar di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

berita terkini