Selundupkan Beo Nias, Pelintas Diamankan di PLBN Entikong

Petugas Bea Cukai mengamankan burung Beo Nias hasil penyelundupan di PLBN Entikong Kalimantan Barat.

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Upaya penyelundupan satwa dilindungi kembali berhasil digagalkan di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di PLBN Entikong bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat berhasil mengamankan satu ekor burung Beo Nias yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

Penindakan tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di jalur keberangkatan PLBN Entikong. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu ekor burung Beo Nias dalam kondisi hidup yang dibawa oleh seorang pelintas berinisial F.

Kasus ini terungkap ketika petugas mencurigai gerak-gerik pelintas tersebut. Alih-alih mengikuti jalur pemeriksaan yang telah ditentukan, pria tersebut justru terlihat melawan arah untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia melalui jalur keberangkatan.

Kecurigaan petugas pun berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan pelintas tersebut. Dari pemeriksaan itu, ditemukan seekor burung Beo Nias yang disembunyikan tanpa dokumen resmi maupun sertifikat kesehatan dari negara asal.

“Pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pemberkasan lebih lanjut di ruang pemeriksaan PLBN Entikong,” ujar petugas di lapangan.

Beo Nias merupakan salah satu satwa yang dilindungi karena populasinya terus terancam akibat perdagangan ilegal. Spesies ini juga tercantum dalam daftar CITES Appendix II, yang mengatur perdagangan internasional satwa dan tumbuhan liar agar tidak mengancam kelangsungan hidupnya di alam.

Baca Juga : Pos Terpadu PLBN Entikong Mulai Beroperasi Jelang Idulfitri 1447 H

Akibat perbuatannya, pelintas tersebut diduga melanggar Pasal 102 dan Pasal 108 Undang-Undang Kepabeanan yang mengatur tentang penyelundupan barang lintas negara.

Sementara itu, burung Beo Nias yang berhasil diamankan kini telah diserahkan kepada Satuan Pelayanan PLBN Entikong di bawah pengawasan Balai Karantina Kalimantan Barat untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Melalui pengawasan ketat serta kolaborasi antarinstansi di wilayah perbatasan, Bea Cukai Entikong menegaskan komitmennya untuk terus menekan praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.*

 

Sumber :

Karantina Kalbar

Asap Masih Mengepul, Prabowo Turun ke Lokasi Karhutla Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Presiden RI Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meninjau lokasi karhutla di Jalan Angkasapura, Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya.

Ria Norsan Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Penanganan Kalbar Dipercepat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Jalan Angkasapura, Kabupaten Kubu Raya.

PLB Temajuk Direaktivasi, Kalbar Dorong Perbatasan Jadi Magnet Ekonomi Baru

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Pos Lintas Batas (PLB)...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri reaktivasi PLB Temajuk yang terhubung dengan Telok Melano, Sarawak, Malaysia.

BBM Subsidi Nelayan Diperketat, Pemprov Kalbar Perkuat Pengawasan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson usai memimpin rapat koordinasi pengawasan penyaluran BBM subsidi bagi nelayan di Kantor Gubernur Kalbar.

Daud Yordan Siap Comeback! Back to Champion 2026 Digelar di Pontianak

BERIKABARNEWS l JAKARTA — Petinju kebanggaan Kalimantan Barat,...

Konferensi pers Back to Champion 2026 terkait comeback Daud Yordan di Pontianak pada 10 Oktober 2026.

Jelang Kejurnas Oktober, Karateka Kalbar Ikuti Gashuku dan Ujian DAN INKANAS

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ratusan karateka dari Kalimantan...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan membuka Gashuku dan Ujian DAN INKANAS Regional Zona 3 di Pontianak.

berita terkini