Selundupkan Beo Nias, Pelintas Diamankan di PLBN Entikong

Petugas Bea Cukai mengamankan burung Beo Nias hasil penyelundupan di PLBN Entikong Kalimantan Barat.

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Upaya penyelundupan satwa dilindungi kembali berhasil digagalkan di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di PLBN Entikong bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat berhasil mengamankan satu ekor burung Beo Nias yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

Penindakan tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di jalur keberangkatan PLBN Entikong. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu ekor burung Beo Nias dalam kondisi hidup yang dibawa oleh seorang pelintas berinisial F.

Kasus ini terungkap ketika petugas mencurigai gerak-gerik pelintas tersebut. Alih-alih mengikuti jalur pemeriksaan yang telah ditentukan, pria tersebut justru terlihat melawan arah untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia melalui jalur keberangkatan.

Kecurigaan petugas pun berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan pelintas tersebut. Dari pemeriksaan itu, ditemukan seekor burung Beo Nias yang disembunyikan tanpa dokumen resmi maupun sertifikat kesehatan dari negara asal.

“Pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pemberkasan lebih lanjut di ruang pemeriksaan PLBN Entikong,” ujar petugas di lapangan.

Beo Nias merupakan salah satu satwa yang dilindungi karena populasinya terus terancam akibat perdagangan ilegal. Spesies ini juga tercantum dalam daftar CITES Appendix II, yang mengatur perdagangan internasional satwa dan tumbuhan liar agar tidak mengancam kelangsungan hidupnya di alam.

Baca Juga : Pos Terpadu PLBN Entikong Mulai Beroperasi Jelang Idulfitri 1447 H

Akibat perbuatannya, pelintas tersebut diduga melanggar Pasal 102 dan Pasal 108 Undang-Undang Kepabeanan yang mengatur tentang penyelundupan barang lintas negara.

Sementara itu, burung Beo Nias yang berhasil diamankan kini telah diserahkan kepada Satuan Pelayanan PLBN Entikong di bawah pengawasan Balai Karantina Kalimantan Barat untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Melalui pengawasan ketat serta kolaborasi antarinstansi di wilayah perbatasan, Bea Cukai Entikong menegaskan komitmennya untuk terus menekan praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.*

 

Sumber :

Karantina Kalbar

Evaluasi Triwulan PMKP, Sekda Kalbar Beri Catatan untuk RSUD Soedarso

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalimantan Barat Harisson saat menghadiri evaluasi Program PMKP di RSUD dr Soedarso Pontianak.

Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak, Permudah Rujukan Medis ke Malaysia

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Masyarakat Kalimantan Barat kini...

Direktur Utama Kuching Specialist Hospital, Nor Azlina Jemain, saat menghadiri peresmian kantor perwakilan RS Kuching Specialist di Pontianak.

Sinergi BI dan Pemprov Kalbar Percepat Ekonomi Syariah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson bersama Bank Indonesia Kalbar dalam agenda Coffee Morning penguatan ekonomi syariah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Jumat (22/5/2026)

Pemprov Kalbar Kejar Target UCJ 45,58 Persen

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menerima audiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerja Wakil Gubernur, Jumat (22/5/2026).

Pemprov Kalbar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Lewat Sinergi SIKADA

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson saat membuka FGD SIKADA Regional Kalbar di Kantor Bank Indonesia Pontianak.

Aparat Musnahkan Belasan Ton Bawang Ilegal dari Malaysia

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aparat penegak hukum gabungan...

Petugas gabungan memusnahkan belasan ton bawang ilegal asal Malaysia di Pontianak dalam operasi penegakan hukum perdagangan gelap.

berita terkini