BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta perbankan mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pontianak. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pembiayaan produktif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Edi saat membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).
Menurut Edi, percepatan penyaluran KUR perlu menjadi perhatian serius karena dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025, hanya program tersebut yang belum berhasil mencapai target. Oleh sebab itu, ia mendorong perbankan agar lebih aktif menjangkau pelaku UMKM yang layak menerima pembiayaan namun belum terakses layanan perbankan.
“Perluasan akses pembiayaan produktif menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Edi menegaskan, sektor perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan inklusi keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Karena itu, ia berharap perbankan tidak hanya menjalankan fungsi sebagai penyalur kredit, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat sektor riil melalui penyaluran KUR yang lebih luas dan tepat sasaran.
“Oleh sebab itu, perbankan harus ikut berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR,” katanya.
Baca Juga : Wali Kota Pontianak Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Target Layanan Segera Normal
Ia juga menilai Roadmap TPAKD Kota Pontianak 2026–2030 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat inklusi keuangan.
Menurut Edi, KUR merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat daya saing UMKM. Melalui akses pembiayaan yang lebih mudah, pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan usahanya sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
“Kita perlu memastikan bahwa program-program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membuka akses KUR bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, mengatakan sembilan dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025 telah mencapai bahkan melampaui target. Namun, program percepatan penyaluran KUR masih memerlukan perhatian bersama.
Baca Juga : Rumah Roboh di Gang Alpokat Indah, Pemkot Pontianak Siapkan Perbaikan untuk Ani
Dari target sebanyak 5.500 debitur, realisasi penyaluran KUR baru mencapai sekitar 4.800 debitur. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 700 debitur yang perlu dipenuhi melalui penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan perbankan.
“Jadi masih kurang sekitar 700 debitur,” kata Rochma.
Ia menambahkan, OJK siap mendukung langkah percepatan penyaluran KUR dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi diharapkan mampu meningkatkan capaian penyaluran KUR bagi UMKM Pontianak pada tahun 2026.
“Karena ini terkait dengan perbankan, tentunya kami siap mendukung. Mari kita rapatkan dan diskusikan apa masalahnya, sehingga di tahun 2026 bisa kita perbaiki,” tutupnya.*
