Sidak di Lapas Cipinang, Ditjenpas Sita Ponsel dan Pindahkan 25 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Ditjenpas Imipas menyita sejumlah ponsel dan barang terlarang dalam sidak di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, 20 Juli 2025. (Dok.Ditjenpas Kementerian Imipass/pri.)

BERIKABARNEWS | JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyita sejumlah ponsel dan barang terlarang dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025.

Sidak tersebut dilakukan menyusul terungkapnya penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan. Kegiatan ini melibatkan pihak kepolisian dan Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta.

Ditemukan Ponsel, Headset, dan Pengeras Suara

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan di blok hunian Lapas Cipinang.

“Hasil sidak menunjukkan adanya temuan ponsel, headset, hingga pengeras suara yang langsung kami sita,” ungkap Rika dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025), dikutip dari laman Infopublik.id.

Barang-barang terlarang tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/perjalanan-commuter-line-bandara-soetta-terganggu-usai-insiden-orang-tertabrak-kereta/

Komitmen Zero Ponsel dan Narkoba di Lapas

Ditjenpas menegaskan kembali komitmen untuk memberantas penyalahgunaan ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Rika menegaskan bahwa kebijakan “zero handphone dan narkoba” adalah instruksi langsung dari Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.

“Tidak ada ampun. Ini harga mati,” tegas Rika.

25 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Masih di hari yang sama, Ditjenpas juga melakukan pemindahan 25 warga binaan risiko tinggi (high risk) dari tiga lapas berbeda di Jakarta, yakni:

  • Lapas Kelas 1 Cipinang
  • Lapas Narkotika Cipinang
  • Lapas Salemba

Para narapidana tersebut dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Ini bagian dari langkah tegas kami dalam menertibkan lapas dari pelanggar berat, serta memperkuat sistem keamanan nasional,” jelas Rika.

Langkah Tegas di Era Menteri Imipas Agus Andrianto

Pemindahan napi high risk ke Nusakambangan telah menjadi strategi konsisten di era kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto, untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari praktik ilegal. *

 

Sumber: InfoPublik.id

BNPB Percepat Penyaluran Bantuan Bencana Aceh Lewat Jalur Darat

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, memberikan keterangan terkait distribusi logistik bencana Aceh. (BNPB)

BNPB Perpanjang Pencarian Korban Bencana Hidrometeorologi

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Tim SAR BNPB dan Basarnas melakukan pencarian korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (x.com/RohtaAnjulian)

Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Kemkomdigi

BERIKABARNEWS l – Platform digital global, X, telah...

Platform X melakukan pembayaran denda administratif kepada Kemkomdigi. (freepik.com/starline)

Kapolri Pastikan Bantuan Cepat Tersalur ke Pengungsi Banjir Aceh Tengah

BERIKABARNEWS l TAKENGON – Kepala Kepolisian Negara Republik...

Kapolri Listyo Sigit meninjau pengungsian dan memastikan percepatan penyaluran bantuan bagi korban banjir Aceh Tengah. (Dok. Humas Polri)

BNPB Laporkan 995 Korban Jiwa dan 884.800 Pengungsi Banjir di Sumatera

BERIKABARNEWS l ACEH – Kepala Pusat Data, Informasi,...

Abdul Muhari memberikan pembaruan penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (Dok. BNPB)

Mendagri Tito Pastikan Transportasi Aman dan Harga Stabil Jelang Nataru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...

Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan untuk memastikan transportasi aman dan harga tiket stabil selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Freepik.com)

berita terkini