Sindikat Bajak Laut Kubu Raya Diringkus!, Incar Mesin Speedboat Milik Instansi

Barang bukti mesin speedboat milik BWS Kalimantan 1 yang diamankan Polsek Sungai Ambawang

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik pencurian spesialis jalur air atau yang dikenal sebagai aksi “bajak laut”.

Komplotan ini menyasar aset berharga di perairan Simpang Pekong, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Salah satu korbannya adalah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 1.

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan kepolisian bernomor LP/B/19/XII/2025/SPKT/Polsek Ambawang yang dilayangkan pihak BWS pada 14 Desember 2025.

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADP (30).

“Kami mengamankan ADP yang diduga kuat sebagai salah satu eksekutor. Hal ini diperkuat dengan bukti percakapan di ponsel pelaku yang berencana membawa mesin hasil curian ke wilayah Sintang,” ujar Reyden dalam konferensi pers, Senin (26/1/2026).

Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Reyden Fidel Armada saat konferensi pers pengungkapan sindikat bajak laut Kubu Raya.
Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Reyden Fidel Armada saat konferensi pers pengungkapan sindikat bajak laut Kubu Raya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa komplotan ini bekerja secara terorganisir. Para pelaku diduga mendapatkan dukungan dana dari seorang pemodal untuk melancarkan aksinya.

Modal Operasional: Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per aksi.

Upah Pelaku: Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per orang setelah barang terjual.

Hasil curian sebagian besar dilempar ke Kabupaten Sintang dan beberapa wilayah luar daerah lainnya.

“Barang bukti utama yang kami amankan adalah mesin speedboat milik BWS Kalimantan 1. Modusnya, mereka bergerak lewat jalur sungai dan sudah memetakan target,” tambah Reyden.

Meski satu tersangka telah diamankan, pihak kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah besar. Saat ini, terdapat lima orang lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga : Polsek Meliau Tangkap Pria Pemilik Sabu di Kuala Buayan

Iptu Reyden menegaskan bahwa para pelaku yang masih buron tersebut merupakan pemain lama dalam tindak kriminalitas air.

“Ada lima orang lagi yang masih kami buru. Mayoritas dari mereka adalah residivis. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Selain ADP, empat tersangka lain yang berkaitan dengan jaringan ini, yakni AI, IA, UN, dan SI, saat ini telah ditahan oleh Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat untuk pengembangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat pesisir dan pengguna jalur air untuk tetap waspada. Warga diminta segera melapor ke Polsek Sungai Ambawang atau Polres Kubu Raya jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan. (ndo)

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah dua kali mangkir...

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus TPPO.

Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Sebuah rumah di Desa...

Petugas Polsek Kendawangan menunjukkan barang bukti sabu saat menangkap pria di Ketapang yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Mafia BBM dan PETI Dibongkar, 34 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat kembali...

Konferensi pers Polda Kalbar terkait pengungkapan mafia BBM dan PETI.

Gagal Kabur, Pencuri Motor Diciduk Warga di Bengkel

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Upaya kabur seorang pencuri...

Polisi mengamankan pencuri motor di bengkel wilayah Sekadau Hilir.

4 Pelaku Sabu Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan dalam Waktu Singkat

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aparat Polres Singkawang kembali...

Petugas Polres Singkawang mengamankan pelaku jaringan sabu dalam Operasi Pekat Kapuas 2026.

53 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Ungkap 32 Kasus

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Kapolres Ketapang rilis pengungkapan 32 kasus narkoba dengan 53 tersangka.

berita terkini