BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo melantik 97 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (25/9/2026).
Dalam arahannya, Sujiwo menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar penghargaan. Jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menunjukkan integritas dan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.
Baca Juga : Sujiwo Dorong PJU di Jalan Kuala Dua–Sungai Asam
Dari 97 pejabat yang dilantik, sebanyak tiga orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
Selain itu, pelantikan mencakup 50 pejabat administrator atau eselon III dan 40 pejabat pengawas atau eselon IV.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk memperkuat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kubu Raya.
Sujiwo juga mengingatkan para pejabat agar menjalankan tugas sesuai dengan visi kepemimpinannya, yakni “Melayani untuk Maju” atau Melaju.
Menurutnya, pejabat yang memimpin satuan kerja tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus menjadi pengayom bagi bawahannya.
Ia meminta para pejabat memberikan arahan dan membimbing jajaran di bawahnya secara bijak sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Kita ini semua pelayan, termasuk saya. Tunjukkan kinerja yang baik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Sujiwo, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga : Polres Kubu Raya Siapkan Layanan SIM C1 untuk Motor 250 hingga 500 cc
Sujiwo juga mengingatkan seluruh ASN bahwa kinerja pemerintah daerah saat ini semakin mudah dipantau masyarakat seiring dengan keterbukaan informasi.
Pengawasan terhadap kinerja Pemkab Kubu Raya tidak hanya dilakukan secara internal. Masyarakat, media massa, organisasi kemasyarakatan, hingga sejumlah lembaga negara turut melakukan pengawasan.
Lembaga tersebut di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, serta Kepolisian.
Karena itu, Sujiwo meminta seluruh pejabat menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan transparan.
Ia meyakini pelaksanaan pemerintahan yang terbuka dan penuh tanggung jawab dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Kubu Raya.*
