Uang Ringgit Malaysia senilai RM 90.000 yang diamankan Bea Cukai Sintete dalam penindakan pembawaan uang tunai tanpa laporan resmi di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Bea Cukai Sintete)

Bawa Ringgit Malaysia Senilai Rp395 Juta Tanpa Laporan, Pelintas di Aruk Ditindak

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Bea Cukai Sintete menindak seorang pelintas...

Proses repatriasi WNI dari Malaysia melalui PLBN Aruk Sambas.

KJRI Kuching Fasilitasi Pemulangan WNI Korban Kecelakaan via PLBN Aruk

BERIKABARNEWS l SAMBAS – KJRI Kuching kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Petugas Karantina Kalimantan Barat mengamankan daging kelelawar di PLBN Aruk.

Penyelundupan Daging Kelelawar Digagalkan di PLBN Aruk Sambas

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Upaya penyelundupan daging kelelawar berhasil digagalkan...