Menkeu Purbaya: Tak Ada Kenaikan Pajak hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pernyataan tidak ada kenaikan pajak hingga ekonomi tumbuh 6 persen.

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Pemerintah memastikan belum akan menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan tersebut akan dipertahankan hingga daya beli masyarakat pulih dan pertumbuhan ekonomi nasional stabil di kisaran 6 persen.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Dialog Kebangsaan Sespimti Polri di Lembang, Bandung, Selasa (28/4/2026). Ia menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan menambah beban masyarakat, melainkan memperbaiki sistem perpajakan yang sudah ada.

“Prioritas kami adalah meningkatkan kepatuhan pajak dan menutup kebocoran, bukan menaikkan tarif,” ujarnya.

Di tengah ketidakpastian global—mulai dari konflik geopolitik hingga tingginya suku bunga Amerika Serikat—pemerintah mengakui adanya tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan potensi inflasi. Meski begitu, Purbaya optimistis ekonomi Indonesia tetap memiliki fondasi kuat.

Ia menyebut konsumsi domestik sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan sektor swasta tetap bergerak menjadi kunci utama kebijakan fiskal saat ini.

Untuk menjaga laju ekonomi, pemerintah menjalankan strategi debottlenecking atau penguraian hambatan investasi dan bisnis. Upaya ini dilakukan melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Investasi (Satgas P2SP), yang bertugas memastikan tidak ada kendala birokrasi maupun teknis yang menghambat dunia usaha.

Langkah ini juga diiringi dengan perbaikan sistem perpajakan agar lebih optimal tanpa harus menaikkan tarif. Pemerintah menilai, potensi penerimaan negara masih bisa dimaksimalkan dari celah-celah yang selama ini belum tergarap optimal.

Baca Juga : Reshuffle Kabinet 2026, Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

Purbaya turut menyoroti pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam menciptakan kepastian hukum bagi investor.

Menurutnya, stabilitas keamanan dan kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam menarik investasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia memastikan, setiap hambatan yang dihadapi pelaku usaha dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

“Jika ada kendala dalam investasi atau bisnis, silakan dilaporkan. Penegak hukum akan membantu menyelesaikannya,” tegasnya.

Dengan kombinasi kebijakan fiskal yang terukur dan dukungan stabilitas keamanan, pemerintah optimistis mampu menjaga pertumbuhan ekonomi tetap solid di tengah tekanan global.

kenaikan pajak 2026Tanpa kenaikan pajak dalam waktu dekat, diharapkan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan dunia usaha terus berkembang.*

Jutaan UMKM Terbebani Kredit Macet, Pemerintah dan DPR Siapkan Solusi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Jutaan pelaku Usaha Mikro,...

Pelaku UMKM melakukan aktivitas usaha di tengah upaya pemerintah dan DPR menyiapkan solusi kredit macet UMKM melalui revisi UU P2SK.

Kebijakan BI Rate dan SRBI Dikritik, Dinilai Hanya Taktik Tahan Arus Modal

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI)...

Kebijakan Bank Indonesia melalui BI Rate dan SRBI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar.

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen pada 2027

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah mulai menyusun arah...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan KEM PPKF 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Pasar Keuangan Indonesia Menghijau, IHSG Melonjak 7,57 Persen

BERIKABARNEWS l – Pasar keuangan Indonesia ditutup menguat...

Ilustrasi - Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia saat IHSG dan rupiah mengalami penguatan.

Menkeu Purbaya Jawab Keraguan soal Kondisi Keuangan Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN Kita edisi Juni 2026 di Jakarta.

Eksportir Wajib Simpan Dolar di Bank Dalam Negeri

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait aturan baru DHE SDA yang mewajibkan eksportir menyimpan dolar di bank dalam negeri.

berita terkini