Tanpa Dokumen Sah, 16 WNI Ditahan di Kuching

Petugas imigrasi Malaysia saat operasi penertiban warga asing di Kuching.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) diamankan dalam operasi penertiban imigrasi di Kuching pada Jumat dini hari (1/5/2026). Penindakan dilakukan setelah para pekerja migran tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan resmi saat pemeriksaan berlangsung.

Operasi yang digelar aparat setempat menyasar sejumlah kawasan hunian warga asing di wilayah Sarawak. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan setiap pendatang mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan total 17 warga negara asing. Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya merupakan WNI, sementara satu lainnya adalah warga negara Pakistan. Mereka diamankan karena tidak memiliki paspor atau dokumen sah lainnya yang wajib ditunjukkan saat inspeksi.

Baca Juga : Razia Imigrasi di Miri, 3 WNI Diamankan

Petugas melakukan pemeriksaan di berbagai titik yang diduga menjadi tempat tinggal warga asing, mulai dari unit kondominium hingga rumah sewa di kawasan perkotaan. Operasi berlangsung secara mendadak, bahkan dilakukan saat waktu sahur, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.

Pihak berwenang menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan hukum imigrasi. Setiap warga asing yang berada di Malaysia diwajibkan memiliki dokumen lengkap dan sah sebagai syarat utama tinggal maupun bekerja.

Baca Juga : WNI Bawa Narkoba Rp557 Juta Ditangkap di Serikin

Hingga kini, para WNI yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas imigrasi setempat. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu memastikan kelengkapan dokumen seperti paspor dan izin kerja.

Tanpa dokumen resmi, risiko berhadapan dengan hukum di negara tujuan sangat besar. Oleh karena itu, proses keberangkatan secara legal menjadi langkah utama untuk menjamin keamanan dan perlindungan selama berada di luar negeri.*

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

AirBorneo Lepas Landas! Sarawak Kini Kendalikan Sendiri Konektivitas Udara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan milik Pemerintah...

Pesawat AirBorneo, maskapai milik Pemerintah Sarawak, melakukan penerbangan perdana dari Kuching menuju Kuala Lumpur pada 20 Juli 2026.

berita terkini