Teror Air Upas Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti senjata dalam kasus teror Air Upas, Ketapang dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2026).

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi teror yang sempat meresahkan warga Kecamatan Air Upas akhirnya terungkap. Polres Ketapang menetapkan dua tersangka berinisial YP dan S dalam kasus pembakaran serta penganiayaan berat yang terjadi beberapa waktu lalu.

Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2026). Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan berbagai jenis senjata saat beraksi, mulai dari senjata tajam hingga senapan angin yang telah dimodifikasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat. Penyidik menerapkan ketentuan dalam KUHP terbaru terkait pembakaran, kekerasan yang menyebabkan luka berat, serta penganiayaan berencana.

Selain itu, polisi juga menjerat pelaku dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tanpa izin.

“Tindakan mereka bukan kriminal biasa. Ini sudah mengarah pada aksi yang mengganggu ketertiban umum, sehingga kami kenakan pasal berlapis,” tegas Kapolres.

Baca Juga : Pengedar Sabu Ditangkap di Kembayan, Polisi Ungkap Modus Transaksi di Penginapan

Pengungkapan kasus ini diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Selain material bangunan yang hangus terbakar, petugas juga menyita berbagai peralatan rumah tangga yang diduga sengaja dirusak dan dibakar oleh pelaku.

Yang mencolok, polisi menemukan sejumlah senjata di kediaman tersangka. Barang bukti tersebut meliputi beberapa senapan angin serta senjata tajam seperti parang, golok, dan kampak yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan dan berpotensi membahayakan masyarakat luas.

Baca Juga : Modus Pinjam Motor untuk Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Ditangkap Polisi

Kasus ini sempat diwarnai pelarian tersangka YP. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) di Air Upas, polisi sempat menggeledah lokasi persembunyian pelaku, namun hanya menemukan sejumlah senjata.

YP kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2 April 2026. Setelah dilakukan pengejaran intensif, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 25 April oleh tim gabungan Satreskrim Polres Ketapang bersama Polsek Marau di kediamannya.

Dari hasil pengembangan, keterlibatan tersangka S terungkap hingga keduanya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Resahkan Warga, Dua Pelaku Pencurian di Landak Akhirnya Ditangkap

Polres Ketapang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Peran aktif warga dinilai penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga situasi tetap kondusif. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkas Kapolres.*

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

Dugaan Penggelapan BBM di Sekayam, Polisi Sita Jeriken dan Selang

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menyita sejumlah barang...

Terduga pelaku kasus dugaan penggelapan BBM solar saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini