Tertibkan Parkir Liar, Pemkot Pontianak Pasang Spanduk ‘Parkir Gratis’

Dishub Kota Pontianak Bersama Tim Gabungan Pasang Spanduk ‘Parkir Gratis’ di Titik Parkir Liar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP, TNI, dan Polri yang tergabung dalam Tim Penertiban Parkir Liar melakukan penyisiran di sejumlah titik parkir tidak berizin. Operasi digelar pada Kamis (21/8) dan menyasar Jalan H Agus Salim, Jalan Merapi, Jalan Irian, hingga kawasan pusat suvenir PSP.

Dalam operasi tersebut, tim memasang spanduk bertuliskan “Parkir Gratis” pada lokasi yang tidak kooperatif, serta mengamankan delapan juru parkir (jukir) liar untuk dilakukan pembinaan.

Dishub Kota Pontianak Bersama Tim Gabungan Pasang Spanduk ‘Parkir Gratis’ di Titik Parkir Liar
Dishub Kota Pontianak Bersama Tim Gabungan Pasang Spanduk ‘Parkir Gratis’ di Titik Parkir Liar

Tindak Lanjut Keluhan Warga

Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menyebut langkah ini merupakan agenda rutin tim gabungan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat.

“Langkah ini merespons keluhan warga yang dirugikan akibat parkir liar. Bahkan praktik ini sudah viral di berbagai media,” ujarnya.

Trisna menegaskan, khusus area kios PSP Jalan Patimura memang ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir sehingga warga tidak perlu membayar.

“Jadi masyarakat jangan lagi membayar kepada pihak yang tidak jelas,” katanya.

Baca Juga : Komitmen Bersama DPRD, Pemkot Pontianak dan Kanwil Kemenkum Soal Harmonisasi Perda

Evaluasi Pengelola Resmi

Dishub juga terus melakukan evaluasi pada titik parkir resmi. Jika ditemukan pengelola atau jukir tidak menyetor retribusi, kontrak kerja sama akan diputus.

“Lebih baik dibatalkan daripada masyarakat dirugikan. Kalau tidak ada setoran ke daerah, lokasi itu tidak boleh dijadikan area parkir berbayar,” tambah Trisna.

Saat ini, pendapatan parkir baru mencapai Rp500 juta dari target Rp900 juta. Melalui penertiban ini, Dishub berharap angka tersebut meningkat sekaligus mengedukasi masyarakat agar hanya membayar di titik parkir resmi.

Peran Masyarakat

Trisna mengingatkan warga agar melapor jika menemukan pungutan parkir tidak sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2024, yakni Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat.

“Itu termasuk pungutan liar dan bisa dilaporkan ke kepolisian maupun Satpol PP,” tegasnya.

Wali Kota: Jangan Bayar Parkir Liar

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan praktik parkir liar tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat sekaligus mengurangi pendapatan daerah.

“Kita ingin memastikan uang parkir masuk ke kas daerah, bukan ke oknum. Karena itu pemerintah bersama aparat terus menertibkan agar praktik parkir liar bisa ditekan,” jelasnya.

Edi mengajak warga aktif mendukung penertiban.

“Kalau ada spanduk ‘Parkir Gratis’, maka jangan bayar. Itu bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya. (ndo)

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

Wako Edi Tegaskan Pembakar Lahan Akan Ditindak, Dua Lokasi Karhutla Pontianak Diselidiki

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Ilustrasi - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pembakar lahan akan ditindak.

KOPi 2026 Dimulai, Pemkot Pontianak Dorong ASN Lahirkan Inovasi Berdampak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penyusunan Proposal, di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Air Baku Belum Normal, Pontianak Tambah Cadangan Air Tawar hingga 10 Juta Liter

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Cadangan air tawar didatangkan ke Pontianak untuk memperkuat pasokan air di tengah intrusi air laut.

Wako Edi Dorong Pusat dan Provinsi Perkuat Sumber Air Baku Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong penguatan sumber air baku Pontianak.

berita terkini