Uji Coba Eskavator Amfibi Percepat Pembersihan Parit Sungai Jawi di Pontianak

Uji coba eskavator amfibi membersihkan parit Sungai Jawi dari tumbuhan gulma. Kehadiran kendaraan berat ini diharapkan membuat aliran drainase dan parit-parit lancar sehingga mengurangi genangan.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai mengoperasikan satu unit eskavator amfibi untuk mendukung pembersihan Parit Sungai Jawi Pal Tiga. Alat berat buatan PT Pindad tersebut menarik perhatian warga karena mampu mengapung di atas air sambil mengeruk eceng gondok dan endapan lumpur yang menutup aliran parit.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan meninjau langsung uji coba eskavator berkapasitas 8 ton itu. Alat ini digunakan untuk membersihkan gulma serta mengangkat sedimentasi yang menjadi penyebab tersumbatnya aliran air.

“Parit Sungai Jawi adalah parit utama bagi kawasan Pontianak Kota dan Pontianak Barat. Dengan pembersihan ini, sistem drainase diharapkan semakin lancar,” ujar Edi, Minggu (16/11/2025).

Eskavator tersebut dibeli melalui APBD dengan nilai sekitar Rp6 miliar. Tahun ini baru satu unit yang dioperasikan, namun Pemkot berencana menambah unit berukuran lebih kecil agar bisa menjangkau parit di kawasan pusat kota.

Pembersihan juga dilakukan di permukiman sepanjang parit untuk mengurangi gulma dan endapan lumpur yang menghambat aliran air.

Baca Juga : Dishub Pontianak Tambah Titik CCTV di Simpang Tanjungpura–Diponegoro

Terkait penataan kawasan, Edi menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya bangunan baru di tepi parit. Beberapa jembatan yang tidak lagi berfungsi akan dibongkar, sementara parit tetap memiliki jalan paralel di kedua sisinya.

Ke depan, kawasan tersebut diarahkan menjadi destinasi wisata air yang terhubung menuju Sungai Kapuas hingga wilayah Kakap.

“Kita ingin parit ini dapat difungsikan kembali untuk wisata air dan menjadi habitat ikan yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa topografi Pontianak yang rendah membuat pendangkalan cepat terjadi, sehingga dibutuhkan pengerukan rutin dan peningkatan kepedulian masyarakat agar tidak membuang sampah ke parit.

Vice President Pemasaran dan Penjualan PT Pindad, Yanto Sugiharto, mengatakan eskavator amfibi tersedia dalam tiga tipe, 20 ton, 8 ton, dan 5 tonyang disesuaikan dengan karakter perairan dangkal maupun parit perkotaan.

“Unit 8 ton yang digunakan di Pontianak sangat cocok untuk kondisi parit perkotaan. Kami juga menyiapkan garansi satu tahun dan suku cadang hingga 20 tahun,” jelasnya.

PT Pindad memastikan dukungan teknis dan layanan purnajual tetap tersedia, termasuk sosialisasi penggunaan alat serta opsi unit tambahan untuk parit berukuran lebih kecil. (ndo)

 

Prokopim

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

berita terkini