BERIKABARNEWS l PUTRAJAYA – Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia menangkap 117 orang dalam operasi gabungan Ops Kotak yang digelar di sebuah pabrik kotak di Johor Technology Park, Senai. Dari penindakan tersebut, mayoritas warga asing yang ditahan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga memakai dokumen identitas palsu untuk bekerja.
Direktur Investigasi dan Penegakan NRD Putrajaya, Mohammad Khairu Farhan Md Saad, menyampaikan bahwa dari total 86 warga asing yang ditahan, sebagian besar berasal dari Indonesia, diikuti Filipina dan beberapa negara lainnya.
“Sebanyak 86 warga asing, terdiri dari 67 perempuan dan 19 laki-laki dari Indonesia, Filipina, dan negara lain, menggunakan dokumen identitas palsu yang diyakini diperoleh dari agen di negara asal mereka,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa para pekerja asing tersebut menggunakan identitas palsu yang diyakini diperoleh dari agen di negara asal masing-masing.
Baca Juga : Sarawak Deportasi 227 WNI, Termasuk 2 Bayi dan Ibu Hamil
Selain para pekerja migran asing, operasi yang melibatkan puluhan petugas NRD dan Imigrasi Johor itu juga menemukan keterlibatan remaja lokal yang bekerja menggunakan kartu identitas milik orang lain.
Sebanyak 31 remaja Malaysia diamankan, terdiri dari pelajar dan pekerja paruh waktu. Beberapa di antara mereka diketahui putus sekolah sejak usia 12 tahun, sementara lainnya mengaku bekerja hanya selama liburan.
Seluruh WNI, WNA lainnya, dan para remaja yang terlibat telah dibawa ke kantor NRD untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik menanganinya berdasarkan Peraturan 25(1)(e) Peraturan Pendaftaran Nasional 1990, yang mengatur pelanggaran terkait penggunaan dokumen palsu.
Otoritas Malaysia menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi peringatan bagi pekerja migran, terutama WNI, serta bagi para agen yang memfasilitasi pembuatan identitas ilegal. *
Sumber :
Bernama
