Sarawak Deportasi 227 WNI, Termasuk 2 Bayi dan Ibu Hamil

KJRI Kuching mendampingi proses pemulangan 227 WNI bermasalah, termasuk dua bayi dan satu ibu hamil, dari Sarawak melalui PLBN Entikong.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali melaksanakan pendampingan pemulangan atau deportasi terhadap 227 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Sarawak, Malaysia. Dari jumlah tersebut, terdapat dua bayi dan satu ibu hamil yang turut dipulangkan ke Tanah Air.

Pemulangan dilakukan dalam dua gelombang. Pada Rabu, 12 November 2025, sebanyak 151 WNI/PMI dideportasi dari Depot Imigresen Bekenu, Miri, Sarawak. Sementara pada Kamis, 13 November 2025, sebanyak 76 WNI/PMI dipulangkan dari Depo Imigresen Semuja, Serian, Sarawak, melalui jalur ICQS Tebedu–PLBN Entikong.

Dari total tersebut, terdapat 122 laki-laki, 94 perempuan, 7 anak laki-laki, dan 4 anak perempuan. Mayoritas dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melanggar peraturan keimigrasian Malaysia, seperti masuk tanpa dokumen resmi, bekerja tanpa visa kerja, atau tinggal melebihi izin waktu.

Setelah menjalani masa hukuman di Sarawak, seluruh WNI tersebut dideportasi kembali ke Indonesia dengan pendampingan penuh dari KJRI Kuching.

Baca Juga : Tabrakan Maut Truk Trailer vs Mobil di Sarawak, Warga Indonesia Tewas di Tempat

Konsul Jenderal RI di Kuching menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga 13 November 2025, pihaknya telah memfasilitasi deportasi sebanyak 4.341 WNI/PMI bermasalah, serta 124 orang melalui program repatriasi dari Tempat Singgah Sementara (TSS).

“Kami terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan pemulangan berjalan aman, manusiawi, dan sesuai prosedur,” ujar perwakilan KJRI Kuching.

KJRI juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan dokumen perjalanan serta izin kerja lengkap sebelum berangkat ke luar negeri, guna menghindari masalah hukum dan deportasi di kemudian hari. (ndo)

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

AirBorneo Lepas Landas! Sarawak Kini Kendalikan Sendiri Konektivitas Udara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan milik Pemerintah...

Pesawat AirBorneo, maskapai milik Pemerintah Sarawak, melakukan penerbangan perdana dari Kuching menuju Kuala Lumpur pada 20 Juli 2026.

berita terkini