Langgar Aturan Imigrasi, 85 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Proses pemulangan 85 WNI dari Malaysia oleh otoritas Imigrasi Pekan Nanas.

BERIKABARNEWS l JOHOR BAHRU – Depot Imigrasi Pekan Nanas (DIPN) kembali melakukan pemulangan besar-besaran terhadap warga negara asing yang menjalani hukuman di Malaysia. Pada pekan pertama Februari 2026, sebanyak 111 tahanan dipulangkan ke negara asal masing-masing, dengan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi kelompok terbanyak, yakni 85 orang.

Pemulangan ini dilakukan setelah seluruh tahanan menyelesaikan masa hukuman atas berbagai pelanggaran hukum dan keimigrasian. Selain WNI, deportasi juga melibatkan warga Filipina sebanyak 15 orang, India lima orang, Myanmar tiga orang, Tiongkok dua orang, serta satu warga Sudan.

Untuk memfasilitasi kepulangan WNI ke Tanah Air, otoritas Malaysia menyiapkan dua jalur transportasi, yakni jalur udara dan laut.

Jalur udara dilakukan melalui Bandara Internasional KLIA 1 dan KLIA 2, serta Bandara Internasional Senai. Sementara jalur laut menggunakan Terminal Feri Stulang Laut yang menjadi pintu utama menuju wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya.

Terkait biaya perjalanan, tiket pemulangan ditanggung melalui tabungan pribadi para WNI, bantuan keluarga, maupun dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk kondisi tertentu.

Pihak imigrasi Malaysia menegaskan bahwa seluruh tahanan yang dideportasi, termasuk WNI, langsung masuk dalam daftar hitam (blacklist) Departemen Imigrasi Malaysia. Mereka dilarang kembali masuk ke wilayah Malaysia dalam jangka waktu tertentu sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, baik untuk keperluan bekerja maupun berkunjung.

Pelanggaran tersebut antara lain penyalahgunaan izin tinggal, kasus narkotika, hingga tindak pidana lainnya.

Baca Juga : KJRI Johor Bahru Pulangkan 133 WNI dari Malaysia, Ada ABK Kasus Timah Ilegal

Panduan bagi Keluarga WNI di Indonesia

Depot Imigrasi Pekan Nanas juga mengimbau keluarga WNI di Indonesia agar mengurus seluruh administrasi kepulangan secara mandiri melalui konter resmi DIPN.

Pihak imigrasi memastikan tidak ada pungutan biaya layanan tambahan dan meminta keluarga untuk menghindari perantara atau calo.

Untuk informasi lebih lanjut terkait status dan jadwal pemulangan, keluarga dapat menghubungi Unit Rekod dan Pemindahan DIPN atau memanfaatkan layanan Sistem Pertanyaan Online (SPO) yang disediakan.

Langkah deportasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Malaysia dalam menertibkan pendatang asing serta menegakkan aturan hukum dan keimigrasian secara konsisten.*

 

Sumber :

Facebook/imigresenjohor

Tanpa Jangkar di Perairan Bintulu, Kapal Tunda Diawaki 4 WNI Ditahan

BERIKABARNEWS l BINTULU – Sebuah kapal tunda atau...

Kapal tunda yang ditahan Maritim Malaysia di perairan Bintulu karena diduga beroperasi tanpa jangkar. (Foto: facebook.com/maritimmalaysia)

Akhirnya Hadir di Sarawak, IKEA Buka Toko Pertama di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – IKEA Malaysia akhirnya memperluas...

IKEA akan membuka toko pertama di Kuching, Sarawak, pada Desember 2026. (Foto: instagram.com/ikeamalaysia)

Lewat Jalur Ilegal Biawak, Penyelundupan Barang ke Indonesia Digagalkan

BERIKABARNEWS l LUNDU – Upaya penyelundupan barang terkontrol...

Tentara Malaysia menggagalkan penyelundupan barang ke Indonesia melalui jalur ilegal Biawak, Sarawak. (Foto: Suara Sarawak)

Kualitas Udara Tak Sehat, Kuching Liburkan Sekolah

BERIKABARNEWS l KUCHING – Jabatan Pendidikan Negeri Sarawak...

Kondisi kabut asap menyelimuti kawasan Kuching, Sarawak, saat kualitas udara memburuk.

Mahasiswa Polnep Kunjungi Proyek Transportasi Masa Depan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 90 mahasiswa Jurusan...

Mahasiswa Polnep mengunjungi proyek Kuching Urban Transportation System di Sarawak untuk mempelajari teknologi ART. (Foto: Suara Sarawak)

Dalam 7 Bulan, Sarawak Tahan 9500 Orang Kasus Narkoba

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 9.554 orang ditahan...

Menteri Kesejahteraan Wanita, Kanak-kanak dan Kesejahteraan Komunitas Sarawak Datuk Seri Fatimah Abdullah saat rapat bersama delegasi DPPM di Kuching. (Foto: Suara Sarawak)

berita terkini