BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, bernama Johin (50), ditemukan meninggal dunia setelah sempat hilang selama dua hari di aliran Sungai Kapuas.
Korban ditemukan dalam kondisi mengapung di perairan Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Penemuan jasad korban langsung menggegerkan warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Meliau IPTU Supar menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui pergi dari rumah pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB untuk mencari rotan.
Saat itu, Johin menyeberangi Sungai Kapuas seorang diri menggunakan perahu kayu bermesin 2 PK. Namun, beberapa jam kemudian perahu milik korban ditemukan dalam kondisi terbalik di sekitar kawasan Jetty PT MAS.
Baca Juga : Tak Bisa Hindari Tikungan, Xpander dan Motor Tabrakan di Sekayam
Perahu tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Agus Susanto. Mengetahui adanya perahu terbalik tanpa pemilik, warga bersama keluarga langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian hingga menyusuri aliran sungai.
“Setelah perahu ditemukan terbalik, warga bersama keluarga langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi hingga sepanjang aliran sungai,” ujar IPTU Supar.
Pencarian sempat dihentikan pada Minggu malam karena cuaca buruk dan kondisi gelap yang menyulitkan proses pencarian. Selanjutnya, tim gabungan bersama masyarakat kembali melanjutkan pencarian pada hari berikutnya.
Setelah dua hari pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Meliau, Basarnas, tim medis Puskesmas Meliau, pemerintah desa, serta pihak keluarga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim medis menyimpulkan korban meninggal dunia akibat tenggelam hingga mengalami gagal napas karena kekurangan oksigen.
Baca Juga : Api Lahap Rumah Warga di Lembah Beringin, Kerugian Rp150 Juta
Pihak kepolisian memastikan peristiwa tersebut murni kecelakaan air saat korban beraktivitas di sungai.
“Keluarga sudah memahami bahwa kejadian ini adalah musibah. Mereka menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi,” jelas IPTU Supar.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Menyikapi kejadian tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat yang beraktivitas di Sungai Kapuas agar selalu memperhatikan faktor keselamatan, termasuk memantau kondisi cuaca dan menggunakan alat pelindung seperti pelampung saat menggunakan transportasi air.*
