BERIKABARNEWS l BEKENU – Sebanyak 245 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Depot Imigresen Bekenu, Sarawak, Malaysia, menuju Indonesia melalui jalur darat.
Pemulangan tersebut dilakukan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak selama dua hari, yakni pada 22 hingga 23 September 2026.
Ratusan WNI itu terlebih dahulu diberangkatkan dari Depot Imigresen Bekenu menuju Kompleks Imigresen, Kastam, Kuarantin dan Keselamatan (ICQS) Tebedu. Dari kawasan perbatasan tersebut, mereka kemudian diarahkan melintasi jalur darat menuju Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Baca Juga : 97 WNI Dideportasi dari Sarawak, Lewat Jalur Tebedu
Dari total 245 WNI yang dipulangkan, sebanyak 233 orang merupakan dewasa dan 12 lainnya anak-anak.
Mereka telah menyelesaikan tahapan administrasi keimigrasian di Malaysia sebelum menjalani proses pemulangan ke Indonesia.
Seluruh rombongan menempuh rute dari Depot Imigresen Bekenu menuju ICQS Tebedu. Setelah tiba di kawasan perbatasan Sarawak, perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat menuju wilayah Entikong di Indonesia.
Baca Juga : Gara-Gara Judi dan Masuk Malaysia Secara Ilegal, Pemuda Sambas Dipenjara
Proses pemindahan WNI tersebut mendapat pengawalan langsung dari TPPI Sunarti binti Zainal selaku Ketua Iring Kawal. Pengawalan juga didukung jajaran petugas imigrasi Sarawak selama perjalanan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemulangan berlangsung aman, lancar, dan terkendali hingga rombongan mencapai kawasan perbatasan.
JIM Sarawak menyatakan proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan prosedur deportasi dan pemulangan warga asing sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di Malaysia.
Pemulangan melalui jalur darat ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan prosedur keimigrasian terhadap WNI yang telah menyelesaikan proses administrasi di Malaysia.*
