Alokasi Biodiesel 2026 Ditetapkan 15,6 Juta Kiloliter

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menetapkan alokasi biodiesel 2026 dalam konferensi pers di Jakarta. (instagram.com/bahlillahadalia)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan alokasi Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15,6 juta kiloliter. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong transisi menuju energi hijau.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Program ini mendukung kelanjutan kebijakan mandatori pencampuran biodiesel dalam minyak solar yang akan diterapkan pada 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyani menjelaskan, alokasi biodiesel 2026 dibagi ke dalam dua skema.

Untuk sektor Public Service Obligation (PSO) ditetapkan sebesar 7,45 juta kiloliter, sedangkan non-PSO mencapai 8,19 juta kiloliter. Pelaksanaan program ini melibatkan sinergi 32 badan usaha bahan bakar minyak dan 26 badan usaha biodiesel.

Menurut Eniya, skema insentif untuk sektor PSO tetap dipertahankan sebagaimana ketentuan sebelumnya. Hal ini dilakukan agar implementasi mandatori biodiesel, termasuk program B40, dapat berjalan stabil dan berkelanjutan.

Selain mendukung energi bersih, kebijakan biodiesel 2026 juga berdampak besar secara ekonomi. Kementerian ESDM memperkirakan program ini mampu menghemat devisa negara hingga Rp139 triliun melalui pengurangan impor solar.

Baca Juga : Prabowo: Rp6,6 Triliun Baru Awal Berantas Kebocoran Negara

Di sisi lain, hilirisasi sawit diproyeksikan memberikan nilai tambah sebesar Rp21,8 triliun serta menyerap lebih dari 1,9 juta tenaga kerja di sepanjang rantai industri.

Dari aspek lingkungan, penerapan biodiesel diperkirakan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 41,5 juta ton CO₂e.

Untuk memastikan manfaat tersebut tercapai, pemerintah menyiapkan pengawasan ketat terhadap kualitas dan distribusi biodiesel, termasuk monitoring standar mutu, pengawasan di titik serah, serta pelibatan surveyor independen.

Pemerintah menegaskan, kebijakan alokasi biodiesel 2026 akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan strategis nasional agar memberikan manfaat optimal bagi energi, ekonomi, dan lingkungan. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

Kasus Viral FH UI, 16 Mahasiswa Jalani Pemeriksaan Intensif

BERIKABARNEWS l DEPOK – Kasus viral dugaan kekerasan...

Gedung Fakultas Hukum UI, terkait kasus kekerasan verbal mahasiswa yang tengah diselidiki.

RI–AS Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indo-Pasifik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia dan Amerika Serikat...

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth saat pertemuan di Pentagon terkait kerja sama pertahanan.

TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Perketat Aturan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial TikTok...

Logo TikTok - Kebijakan penonaktifan akun pengguna anak.

Harga Plastik Naik hingga 100 Persen

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Lonjakan harga plastik hingga...

Ilustrasi kemasan plastik sekali pakai dengan harga naik drastis di pasaran.

Prabowo–Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis

BERIKABARNEWS l MOSKOW – Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin.

ASEAN–SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030, Akses Pendidikan Diperluas

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Layanan Pendidikan Anak Usia...

Peluncuran roadmap PAUD 2026–2030 di Jakarta.

berita terkini