Alokasi Biodiesel 2026 Ditetapkan 15,6 Juta Kiloliter

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menetapkan alokasi biodiesel 2026 dalam konferensi pers di Jakarta. (instagram.com/bahlillahadalia)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan alokasi Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15,6 juta kiloliter. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong transisi menuju energi hijau.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Program ini mendukung kelanjutan kebijakan mandatori pencampuran biodiesel dalam minyak solar yang akan diterapkan pada 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyani menjelaskan, alokasi biodiesel 2026 dibagi ke dalam dua skema.

Untuk sektor Public Service Obligation (PSO) ditetapkan sebesar 7,45 juta kiloliter, sedangkan non-PSO mencapai 8,19 juta kiloliter. Pelaksanaan program ini melibatkan sinergi 32 badan usaha bahan bakar minyak dan 26 badan usaha biodiesel.

Menurut Eniya, skema insentif untuk sektor PSO tetap dipertahankan sebagaimana ketentuan sebelumnya. Hal ini dilakukan agar implementasi mandatori biodiesel, termasuk program B40, dapat berjalan stabil dan berkelanjutan.

Selain mendukung energi bersih, kebijakan biodiesel 2026 juga berdampak besar secara ekonomi. Kementerian ESDM memperkirakan program ini mampu menghemat devisa negara hingga Rp139 triliun melalui pengurangan impor solar.

Baca Juga : Prabowo: Rp6,6 Triliun Baru Awal Berantas Kebocoran Negara

Di sisi lain, hilirisasi sawit diproyeksikan memberikan nilai tambah sebesar Rp21,8 triliun serta menyerap lebih dari 1,9 juta tenaga kerja di sepanjang rantai industri.

Dari aspek lingkungan, penerapan biodiesel diperkirakan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 41,5 juta ton CO₂e.

Untuk memastikan manfaat tersebut tercapai, pemerintah menyiapkan pengawasan ketat terhadap kualitas dan distribusi biodiesel, termasuk monitoring standar mutu, pengawasan di titik serah, serta pelibatan surveyor independen.

Pemerintah menegaskan, kebijakan alokasi biodiesel 2026 akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan strategis nasional agar memberikan manfaat optimal bagi energi, ekonomi, dan lingkungan. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

Prabowo Instruksikan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

BERIKABARNEWS l BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan pemerintah terkait harga khusus solar Rp15.000 per liter bagi nelayan kapal berukuran 30 hingga 200 GT sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ramai Disorot, Kejagung Pastikan Pengusutan Program MBG Tidak Dihentikan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pengusutan Program Makan Bergizi Gratis tetap berlanjut meski pengumpulan data telah selesai.

Indonesia Bidik Generasi Muda Jadi Inovator AI, Siapkan Tata Kelola Kecerdasan Buatan

BERIKABARNEWS l JENEWA – Pemerintah Indonesia menargetkan generasi...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan visi Indonesia membangun generasi muda sebagai inovator AI pada WSIS Forum 2026 di Jenewa, Swiss.

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Senilai Rp5 Triliun

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW)...

Ketua IPW memberikan pernyataan terkait dukungan kepada Kortastipidkor Polri dalam penyelidikan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU.

Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Jadi Sorotan, DPR Minta Investigasi Independen

BERIKABARNEWS l – Kematian seorang ibu hamil di...

Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang kembali menjadi sorotan setelah meninggalnya seorang ibu hamil saat terjadi kontak tembak di wilayah konflik.

Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pendaftaran PPG Calon Guru...

Ilustrasi - Kemendikdasmen kembali membuka pendaftaran PPG Calon Guru 2026 bagi lulusan S-1 dan D-IV untuk memperoleh sertifikat pendidik.

berita terkini