Indonesia–Prancis Perkuat Kerja Sama Keselamatan Penerbangan

Penandatanganan kerja sama keselamatan penerbangan antara Ditjen Perhubungan Udara Indonesia dan DGAC Prancis. (Foto Humas Kemenhub)

BERIKABARNEWS l  – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan resmi memperkuat sinergi dengan otoritas penerbangan sipil Prancis, Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC). Penguatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Annex V Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil antara kedua negara.

Penandatanganan dilakukan secara sirkular antara Jakarta dan Paris. Direktur Jenderal Perhubungan Udara RI menandatangani dokumen tersebut di Jakarta pada 3 Desember 2025, kemudian disusul oleh Direktur Jenderal Penerbangan Sipil Prancis di Paris pada 17 Desember 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa pembaruan kerja sama ini penting untuk menjawab dinamika industri penerbangan yang terus berkembang. Menurutnya, Annex V menjadi bentuk komitmen bersama Indonesia dan Prancis dalam meningkatkan keselamatan serta keamanan penerbangan sipil.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Technical Cooperation Agreement (TCA) yang disepakati pada 2019 dan sekaligus menggantikan Annex IV. Melalui Annex V, kedua pihak sepakat memperkuat kapasitas pengawasan keselamatan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memastikan penerapan standar dan rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) secara konsisten.

Baca Juga : Alokasi Biodiesel 2026 Ditetapkan 15,6 Juta Kiloliter

Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara dan DGAC Prancis juga akan mendorong pertukaran praktik terbaik, termasuk adopsi teknologi dan pengalaman dari otoritas penerbangan sipil Prancis. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan penerbangan nasional agar tetap andal dan berkelanjutan.

Lukman menambahkan, kerja sama teknis ini diharapkan berdampak strategis terhadap peningkatan daya saing penerbangan sipil Indonesia di tingkat global.

Dengan standar keselamatan yang selaras dengan praktik internasional, kepercayaan dunia terhadap layanan transportasi udara nasional diharapkan semakin kuat.

Annex V berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi serta kesepakatan bersama antara otoritas penerbangan Indonesia dan Prancis. *

 

sumber :

InfoPublik.id

Cegah Pelecehan Digital, Akses Grok AI Dihentikan Sementara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah...

Ilustrasi pemblokiran Grok AI oleh pemerintah untuk mencegah pelecehan digital berbasis deepfake.

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Terkait Korupsi Katalis

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Penahanan eks Direktur Pertamina dalam kasus korupsi pengadaan katalis. (Dok. MI)

Manipulasi Foto AI Kian Marak, ICSF Peringatkan Ancaman Serius

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial...

Ilustrasi ancaman manipulasi foto berbasis kecerdasan buatan terhadap keamanan digital.

Materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polisi Angkat Bicara

BERIKABARNEWS l – Polda Metro Jaya angkat bicara...

Materi stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi dan tengah diselidiki Polda Metro Jaya. (instagram.com/farid_efte)

Kecelakaan Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Dijerat Pasal 359

BERIKABARNEWS l – Polres Manggarai Barat, Polda Nusa...

Polres Manggarai Barat menetapkan nakhoda dan ABK sebagai tersangka kecelakaan maut KLM Putri Sakinah di perairan Komodo. (Humas Polda NTT)

Kemlu RI Tegaskan Keamanan Aset Pertamina di Venezuela

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu)...

Ilustrasi - Aset Pertamina di Venezuela tetap aman dan beroperasi normal pasca serangan militer Amerika Serikat. (Dok: Pertamina Hulu Energi)

berita terkini