Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu, Polda Sumut Amankan Kurir Asal Aceh

Barang bukti sabu seberat 5 kilogram hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Langkat. (Dok. Humas Polri)

BERIKABARNEWS l – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengawali tahun 2026 dengan keberhasilan signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 5 kilogram sabu berhasil digagalkan peredarannya dalam operasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat, Kamis (1/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MU (49), warga Aceh Utara, yang diduga berperan sebagai kurir narkoba lintas provinsi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika dari Aceh menuju wilayah lain di Sumatera dengan memanfaatkan jalur darat dan angkutan umum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba melakukan pemantauan intensif di kawasan perbatasan Aceh–Sumatera Utara. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1931 RF yang melintas di lokasi.

Setelah dilakukan penghentian dan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 5 kilogram yang disimpan di dalam tas sandang milik tersangka. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, selimut, serta perlengkapan pribadi.

Baca Juga : Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET

Dari hasil pemeriksaan awal, MU mengaku menerima tawaran menjadi kurir dengan imbalan Rp20 juta. Ia diperintahkan oleh seseorang berinisial PON, yang berdomisili di Aceh Utara, untuk mengantarkan sabu tersebut ke Pekanbaru, Riau. Namun saat dilakukan pengembangan, nomor kontak PON diketahui sudah tidak aktif.

“Ini masih terus kami dalami. Kami tidak akan berhenti pada penangkapan kurir saja,” tegas Kombes Andy.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh dan memburu pihak lain yang terlibat dalam sindikat tersebut. *

 

Sumber :

Mediahub.polri.go.id

Polda Kalbar Musnahkan 16 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Tersangka Diringkus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat...

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi oleh Polda Kalbar.

Polres Bengkayang Musnahkan 155 Gram Sabu, Putus Rantai Narkoba

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali menunjukkan...

Wakapolres Kompol Suparwoto bersama jajaran Forkopimda menyaksikan pemusnahan 155,73 gram sabu di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang.

Polres Cimahi Bongkar Modus Sabu dalam Cangkang Keong di Lembang

BERIKABARNEWS l LEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Kasus sabu dalam cangkang keong terungkap di Lembang.

Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Nasional, 7 Bayi Diselamatkan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar praktik...

Konferensi pers Bareskrim Polri atas pengungkapan sindikat perdagangan bayi nasional.

Polda Kalsel Gagalkan 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Internasional Terbongkar

BERIKABARNEWS l – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan...

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menunjukkan barang bukti 30 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.

Sembunyikan Sabu di Balik Sofa, Pengedar di Sekayam Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Peredaran gelap narkotika di...

Pelaku pengedar sabu diamankan di Polres Sanggau bersama barang bukti sabu seberat 0,55 gram, dua ponsel, uang tunai, dan plastik klip kosong hasil penggerebekan di Sekayam.

berita terkini