Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu, Polda Sumut Amankan Kurir Asal Aceh

Barang bukti sabu seberat 5 kilogram hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Langkat. (Dok. Humas Polri)

BERIKABARNEWS l – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengawali tahun 2026 dengan keberhasilan signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 5 kilogram sabu berhasil digagalkan peredarannya dalam operasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat, Kamis (1/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MU (49), warga Aceh Utara, yang diduga berperan sebagai kurir narkoba lintas provinsi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika dari Aceh menuju wilayah lain di Sumatera dengan memanfaatkan jalur darat dan angkutan umum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba melakukan pemantauan intensif di kawasan perbatasan Aceh–Sumatera Utara. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1931 RF yang melintas di lokasi.

Setelah dilakukan penghentian dan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 5 kilogram yang disimpan di dalam tas sandang milik tersangka. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, selimut, serta perlengkapan pribadi.

Baca Juga : Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET

Dari hasil pemeriksaan awal, MU mengaku menerima tawaran menjadi kurir dengan imbalan Rp20 juta. Ia diperintahkan oleh seseorang berinisial PON, yang berdomisili di Aceh Utara, untuk mengantarkan sabu tersebut ke Pekanbaru, Riau. Namun saat dilakukan pengembangan, nomor kontak PON diketahui sudah tidak aktif.

“Ini masih terus kami dalami. Kami tidak akan berhenti pada penangkapan kurir saja,” tegas Kombes Andy.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh dan memburu pihak lain yang terlibat dalam sindikat tersebut. *

 

Sumber :

Mediahub.polri.go.id

Diduga Terlibat PETI di Sungai Sekayam, Pria 55 Tahun Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial LN...

Petugas kepolisian mengamankan peralatan pengolahan emas dalam penertiban dugaan PETI di Sungai Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Motor Penghuni Kos di Sekayam Dicuri, Dua Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam mengamankan dua...

Polsek Sekayam mengamankan dua pria yang diduga mencuri motor Yamaha Jupiter Z1 milik penghuni kos. Motor korban diketahui diparkir tanpa kunci stang. (Res-Sgu)

Sabu Disembunyikan di Toples hingga Pakaian Dalam, Polisi Tangkap Dua Pria di Kembayan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria...

Barang bukti sabu seberat 63,68 gram, tujuh butir pil ekstasi, dan sejumlah barang lainnya yang disita Polres Sanggau dalam pengungkapan kasus narkoba di Kembayan. (foto: res-Sgu)

Razia Malam di Sintang, 20 Motor Terjaring Operasi KRYD

BERIKABARNEWS l SINTANG – Sebanyak 20 unit sepeda...

Polres Sintang menggelar razia malam dalam Operasi KRYD dan menertibkan 20 sepeda motor terkait knalpot brong serta pengendara tanpa helm, Sabtu (17/10/2026). (foto: res-Sintang)

KRYD di Tiga Penginapan Sintang, Polisi Amankan 25 Tablet Diduga Ekstasi

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim gabungan Polres Sintang...

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sintang dan BNNK Sintang mengamankan barang bukti berupa 25 tablet diduga ekstasi, serbuk diduga sabu, timbangan digital, dan alat isap saat KRYD di salah satu penginapan di Kecamatan Sintang, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

berita terkini