Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan resmi terkait penghentian kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (instagram.com/ddaru_chee)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Penghentian dilakukan setelah hasil gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Keputusan yang berlaku sejak Januari 2026 ini diambil setelah polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan barang bukti, hingga pendalaman keterangan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, hasil gelar perkara menjadi dasar utama penghentian kasus tersebut.

“Dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, tidak ditemukan adanya unsur pidana,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum sepenuhnya tertutup. Penyelidikan dapat dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru yang sah dan relevan.

“Jika pihak keluarga memiliki bukti baru yang valid, penyelidik akan mendalami kembali,” tegas Budi.

Arya Daru Pangayunan (39) merupakan Diplomat Ahli Muda pada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah dan kepala korban terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut.

Baca Juga : Bareskrim Polri Peringatkan Penyalahgunaan AI untuk Konten Deepfake Asusila

Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Arya meninggal akibat asfiksia atau mati lemas karena hambatan jalan napas. Temuan ini menjadi salah satu dasar polisi menyimpulkan tidak adanya unsur pidana.

Namun, pihak keluarga melalui kuasa hukum Nicholay Aprilindo menyatakan kekecewaan atas penghentian penyelidikan. Keluarga menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan, seperti hilangnya telepon genggam korban, rekaman CCTV yang menunjukkan Arya bersama dua rekannya sebelum meninggal, serta dugaan adanya luka lebam pada tubuh korban.

Selain itu, keluarga juga mengungkap adanya teror pascakejadian, termasuk kiriman amplop misterius dan laporan perusakan makam almarhum. *

 

Sumber :

TBNews

Kasus Viral FH UI, 16 Mahasiswa Jalani Pemeriksaan Intensif

BERIKABARNEWS l DEPOK – Kasus viral dugaan kekerasan...

Gedung Fakultas Hukum UI, terkait kasus kekerasan verbal mahasiswa yang tengah diselidiki.

RI–AS Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indo-Pasifik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia dan Amerika Serikat...

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth saat pertemuan di Pentagon terkait kerja sama pertahanan.

TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Perketat Aturan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial TikTok...

Logo TikTok - Kebijakan penonaktifan akun pengguna anak.

Harga Plastik Naik hingga 100 Persen

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Lonjakan harga plastik hingga...

Ilustrasi kemasan plastik sekali pakai dengan harga naik drastis di pasaran.

Prabowo–Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis

BERIKABARNEWS l MOSKOW – Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin.

ASEAN–SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030, Akses Pendidikan Diperluas

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Layanan Pendidikan Anak Usia...

Peluncuran roadmap PAUD 2026–2030 di Jakarta.

berita terkini