Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan resmi terkait penghentian kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (instagram.com/ddaru_chee)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Penghentian dilakukan setelah hasil gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Keputusan yang berlaku sejak Januari 2026 ini diambil setelah polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan barang bukti, hingga pendalaman keterangan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, hasil gelar perkara menjadi dasar utama penghentian kasus tersebut.

“Dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, tidak ditemukan adanya unsur pidana,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum sepenuhnya tertutup. Penyelidikan dapat dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru yang sah dan relevan.

“Jika pihak keluarga memiliki bukti baru yang valid, penyelidik akan mendalami kembali,” tegas Budi.

Arya Daru Pangayunan (39) merupakan Diplomat Ahli Muda pada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah dan kepala korban terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut.

Baca Juga : Bareskrim Polri Peringatkan Penyalahgunaan AI untuk Konten Deepfake Asusila

Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Arya meninggal akibat asfiksia atau mati lemas karena hambatan jalan napas. Temuan ini menjadi salah satu dasar polisi menyimpulkan tidak adanya unsur pidana.

Namun, pihak keluarga melalui kuasa hukum Nicholay Aprilindo menyatakan kekecewaan atas penghentian penyelidikan. Keluarga menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan, seperti hilangnya telepon genggam korban, rekaman CCTV yang menunjukkan Arya bersama dua rekannya sebelum meninggal, serta dugaan adanya luka lebam pada tubuh korban.

Selain itu, keluarga juga mengungkap adanya teror pascakejadian, termasuk kiriman amplop misterius dan laporan perusakan makam almarhum. *

 

Sumber :

TBNews

KBRI Riyadh Imbau WNI Waspada Usai Eskalasi Iran

BERIKABARNEWS l RIYADH – Kedutaan Besar Republik Indonesia...

Asap hitam membubung di langit Teheran setelah serangan rudal dan udara oleh pasukan AS dan Israel di kawasan Iran.

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Rp5,19 Miliar Disita dalam Koper

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Praktik gelap pengaturan jalur...

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp5,19 miliar dalam koper hasil penggeledahan kasus korupsi Bea Cukai.

Gagal Ekspor ke India, 90,2 Ton Kratom Asal Pontianak Disita di Tanjung Emas

BERIKABARNEWS l SEMARANG – Upaya ekspor ilegal 90,2...

Petugas Bea Cukai bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menunjukkan karung berisi 90,2 ton kratom asal Pontianak yang disita di TPP Tanjung Emas Semarang.

BGN Klarifikasi Insentif dan Laba Mitra Program MBG

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Belakangan ini, muncul narasi...

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya memberikan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis.

Awas! Situs Skillhub Palsu Intai Pendaftar Pelatihan Vokasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Antusiasme masyarakat terhadap pembukaan...

Ilustrasi - Peringatan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait maraknya situs Skillhub palsu yang berpotensi melakukan phishing dan pencurian data.

Indonesia Siap Kirim Pasukan Stabilisasi Internasional untuk Wujudkan Perdamaian Palestina

BERIKABARNEWS l JENEWA – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan...

Menteri Luar Negeri Sugiono berjabat tangan dengan Menlu Palestina Varsen Aghabekian Shahin dalam pertemuan bilateral di Jenewa.

berita terkini