Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan resmi terkait penghentian kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (instagram.com/ddaru_chee)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Penghentian dilakukan setelah hasil gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Keputusan yang berlaku sejak Januari 2026 ini diambil setelah polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan barang bukti, hingga pendalaman keterangan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, hasil gelar perkara menjadi dasar utama penghentian kasus tersebut.

“Dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, tidak ditemukan adanya unsur pidana,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum sepenuhnya tertutup. Penyelidikan dapat dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru yang sah dan relevan.

“Jika pihak keluarga memiliki bukti baru yang valid, penyelidik akan mendalami kembali,” tegas Budi.

Arya Daru Pangayunan (39) merupakan Diplomat Ahli Muda pada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah dan kepala korban terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut.

Baca Juga : Bareskrim Polri Peringatkan Penyalahgunaan AI untuk Konten Deepfake Asusila

Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Arya meninggal akibat asfiksia atau mati lemas karena hambatan jalan napas. Temuan ini menjadi salah satu dasar polisi menyimpulkan tidak adanya unsur pidana.

Namun, pihak keluarga melalui kuasa hukum Nicholay Aprilindo menyatakan kekecewaan atas penghentian penyelidikan. Keluarga menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan, seperti hilangnya telepon genggam korban, rekaman CCTV yang menunjukkan Arya bersama dua rekannya sebelum meninggal, serta dugaan adanya luka lebam pada tubuh korban.

Selain itu, keluarga juga mengungkap adanya teror pascakejadian, termasuk kiriman amplop misterius dan laporan perusakan makam almarhum. *

 

Sumber :

TBNews

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Ini Penggantinya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi...

Dadan Hindayana saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional sebelum resmi digantikan oleh Nanik S Deyang.

Mulai Juni 2026, Pertamina Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen

BERIKABARNEWS l – PT Pertamina Patra Niaga resmi...

Pengisian avtur pada pesawat di bandara setelah Pertamina menurunkan harga avtur mulai Juni 2026.

Timnas Indonesia Masuk EA Sports FC, Erick Thohir Sebut Industri Olahraga Naik Level

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Indonesia...

Timnas Indonesia tampil di gim sepak bola EA Sports FC sebagai bagian perkembangan industri olahraga digital Indonesia.

Mulai Juli 2026, Beli Kartu SIM Baru Wajib Scan Wajah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi...

Ilustrasi registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik face recognition melalui pemindaian wajah.

Menlu Sugiono Tegas Kecam Israel, 9 Relawan RI Akhirnya Tiba di Tanah Air

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Menteri Luar Negeri Republik...

Menlu RI Sugiono menyambut kepulangan sembilan relawan Indonesia usai dibebaskan dari penahanan Israel di Bandara Soekarno-Hatta.

Bongkar Skema Korupsi Tambang, Kejagung Seret Bos PT QSS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim...

Kejaksaan Agung mengungkap skema korupsi tambang PT QSS di Kalimantan Barat dan menahan bos perusahaan.

berita terkini