Tarif Parkir Wisata Disorot, Pemkot Singkawang Bergerak Cepat

Rapat koordinasi Bapenda, Dishub, Satpol PP, dan Dispar Kota Singkawang membahas penertiban tarif parkir wisata di Kantor Bapenda Singkawang. (MC Singkawang)

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait melonjaknya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Keluhan yang ramai dibahas di media sosial tersebut menyoroti biaya parkir yang dinilai tidak wajar serta minimnya jaminan keamanan kendaraan.

Merespons kondisi itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata menggelar rapat koordinasi di Kantor Bapenda, Rabu (7/1/2026). Rapat ini difokuskan pada perumusan langkah penertiban pengelolaan parkir, khususnya di titik-titik wisata strategis yang ramai dikunjungi wisatawan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat regulasi khusus yang mengatur batas atas dan batas bawah tarif parkir pada lahan milik swasta atau non-pemerintah.

Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan bagi pengelola untuk menetapkan tarif secara sepihak.

“Secara regulasi memang belum diatur secara rinci, tetapi prinsip kewajaran dan kepatutan tetap harus dikedepankan,” tegas Eko.

Selain persoalan tarif, Eko juga mengingatkan bahwa pengelola parkir di lahan non-pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap keamanan kendaraan. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan, pengelola wajib bertanggung jawab, baik secara hukum maupun moral.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam, mengungkapkan bahwa hasil pendataan sementara menunjukkan masih banyak pengelola parkir di kawasan wisata yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor sulitnya melakukan pengawasan dan standarisasi tarif parkir di lapangan.

“Banyak pengelola parkir yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Ini harus kita benahi bersama. Kami akan menelusuri status kepemilikan lahan dan mengundang para pengelola untuk duduk bersama, agar ke depan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak wajar,” jelasnya.

Baca Juga : Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadhan Fair 2026 Disatukan, Singkawang Siapkan Harmoni Kota

Pemerintah Kota Singkawang menegaskan tetap mendukung upaya masyarakat dalam menggerakkan perekonomian melalui sektor pariwisata. Namun, di saat yang sama, kenyamanan dan rasa aman wisatawan harus menjadi prioritas utama agar citra Singkawang sebagai kota wisata tetap terjaga.

Melalui langkah penertiban ini, Pemkot Singkawang berharap tercipta iklim pariwisata yang lebih sehat dan berkeadilan.

Wisatawan pun diharapkan dapat menikmati destinasi wisata dengan nyaman, tanpa terbebani tarif parkir yang berlebihan. (ing)

 

Sumber :

MC Singkawang

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

berita terkini