Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, digegerkan dengan kasus penganiayaan berat menggunakan cairan kimia pekat yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) berinisial YS dan EA. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Mes Permanen Avdeling 4 PT. GAN 2, Kecamatan Sungai Ambawang.

Akibat insiden tersebut, kedua korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh.

Peristiwa bermula ketika seorang pria berinisial ME mendatangi lokasi kejadian dan tiba-tiba menyiramkan cairan kimia ke arah korban. Aksi tersebut sontak membuat situasi di area perkebunan itu panik dan mencekam.

Korban YS mengalami luka bakar parah pada bagian wajah hingga dada. Sementara istrinya, EA, juga mengalami luka melepuh di wajah dan lengan kanan akibat cairan tersebut.

Baca Juga : Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian menyebut cairan yang digunakan pelaku diduga merupakan “cuka getah” atau asam pekat yang biasa digunakan dalam proses pembekuan getah karet.

Motif sementara yang tengah didalami penyidik mengarah pada dugaan rasa sakit hati dan kecemburuan pelaku. ME diduga tersulut emosi karena meyakini korban YS telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap istrinya.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kapolres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi secara mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan mendalam. Kami sedang memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan peristiwa ini secara terang dan objektif,” ujarnya.

Baca Juga : Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

Ia menambahkan bahwa kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menarik kesimpulan dan akan menangani kasus ini secara profesional berdasarkan fakta hukum.

Di tengah maraknya perbincangan di media sosial, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Kami akan bekerja secara profesional untuk mengungkapnya secara terang benderang,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Polres Kubu Raya masih terus mendalami motif pelaku sekaligus menguatkan alat bukti terkait kasus penganiayaan tersebut.**

Polres Bengkayang Gerak Cepat Tindak Balap Liar, Pelaku Kocar-Kacir

BERIKABARNBEWS l BENGKAYANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran...

Personel Polres Bengkayang melakukan patroli malam untuk menindak aksi balap liar di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

berita terkini