Pengedar Wanita Diciduk di Padang, 211 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polisi

Petugas Polresta Padang menunjukkan barang bukti 211 paket sabu saat penangkapan pengedar wanita di Lubuk Begalung. (Dok. Humas Polri)

BERIKABARNEWS l  PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang wanita berinisial C (30) ditangkap aparat di kawasan Jalan Makasar, Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, karena diduga kuat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Kapolresta Padang Kombes Pol. Apri Wibowo menjelaskan, setelah memastikan kebenaran informasi warga, tim gabungan Polresta Padang dan Polsek Lubuk Begalung langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di tempat kejadian.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang telah dikemas dan siap untuk diedarkan,” ujar Kombes Pol. Apri Wibowo, Jumat (9/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 211 paket kecil sabu dan satu paket besar sabu. Selain itu, turut diamankan uang tunai sekitar Rp4 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, sebuah brankas kecil, alat isap sabu (bong), serta sejumlah plastik klip bening untuk pengemasan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membeli sabu dalam jumlah besar, lalu memecahnya menjadi paket-paket kecil guna memudahkan penjualan.

Paket sabu tersebut dipasarkan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per paket, sehingga dapat menjangkau berbagai kalangan pembeli.

“Modus yang digunakan pelaku adalah membagi paket besar menjadi ratusan paket kecil agar lebih cepat laku,” jelas Kapolresta.

Atas perbuatannya, tersangka C dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara paling singkat enam tahun hingga pidana seumur hidup atau pidana mati, mengingat jumlah barang bukti yang diamankan cukup besar.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Edaran Ganja Rp1,6 Miliar di Bekasi

Kapolresta Padang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Padang. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Informasi dari warga membantu kami menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut. *

 

Sumber :

TBNews

Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya Diselidiki Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan seluas 4 hektare di Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.

Aksi Curi Helm Berujung Pengepungan Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi dugaan pencurian helm...

Ilustrasi - Personel Polsek Pontianak Selatan mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian helm dari kepungan warga di Bansir Darat, Pontianak Tenggara.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Sekadau, Barang Bukti 51,90 Gram Disita

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polisi menggagalkan upaya peredaran...

Satresnarkoba Polres Sekadau menunjukkan barang bukti sabu seberat 51,90 gram yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sekadau.

Gangster Pembakar Paket dan Penyerang Warga di Kebumen Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KEBUMEN – Aksi brutal sekelompok gangster...

Kasus penyerangan warga dan pembakaran paket di agen ekspedisi J&T di Kabupaten Kebumen.

Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Dua Kecamatan, Pelaku Pembakaran Terancam Pidana

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik di Purnama 2 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial R...

Petugas PLN mengevakuasi pria yang diduga hendak mencuri kabel setelah tersengat listrik di Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan.

berita terkini