Cegah Pelecehan Digital, Akses Grok AI Dihentikan Sementara

Ilustrasi pemblokiran Grok AI oleh pemerintah untuk mencegah pelecehan digital berbasis deepfake.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk mencegah maraknya pelecehan digital berbasis kecerdasan buatan. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), akses aplikasi chatbot AI Grok resmi dihentikan sementara mulai 10 Januari 2026.

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menemukan penyalahgunaan Grok untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake. Praktik ini dinilai mengancam keamanan ruang digital sekaligus melanggar martabat dan hak asasi warga negara.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemutusan akses dilakukan sebagai langkah perlindungan, terutama bagi perempuan dan anak yang rentan menjadi korban manipulasi visual tanpa persetujuan.

“Pemerintah menghentikan sementara akses Grok untuk melindungi masyarakat dari konten pornografi palsu berbasis AI yang berpotensi merusak nama baik dan kesehatan mental korban,” ujar Meutya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Meutya, hasil evaluasi awal menunjukkan sistem pengamanan Grok belum memiliki filter yang memadai untuk mencegah penyalahgunaan foto asli menjadi konten asusila. Ia menekankan bahwa kemajuan teknologi harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika.

Selain menghentikan akses Grok, Kemkomdigi juga melayangkan peringatan keras kepada platform X selaku pengelola layanan. Pemerintah meminta klarifikasi serta perbaikan sistem pengamanan konten sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, platform X terancam pemblokiran total di Indonesia, mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 serta ketentuan dalam KUHP baru yang mulai berlaku pada Januari 2026.

Baca Juga : Manipulasi Foto AI Kian Marak, ICSF Peringatkan Ancaman Serius

Langkah pemerintah ini mendapat dukungan dari pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya. Ia menilai pemutusan akses merupakan langkah wajar jika sebuah platform berpotensi memicu kerusakan moral dan tekanan psikologis bagi masyarakat.

“Platform global harus menghormati hukum dan nilai di negara tempat mereka beroperasi. Standar keamanan tidak bisa diseragamkan tanpa mempertimbangkan dampak sosial,” ujar Alfons, Minggu (11/1/2026).

Di sisi lain, Bareskrim Polri tengah menelusuri kasus-kasus penyalahgunaan Grok untuk menindak pelaku pelecehan seksual digital. Pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar platform, tetapi juga pengguna yang terbukti menyalahgunakan teknologi kecerdasan buatan.*

 

Sumber :

Komdigi

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Terkait Korupsi Katalis

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Penahanan eks Direktur Pertamina dalam kasus korupsi pengadaan katalis. (Dok. MI)

Manipulasi Foto AI Kian Marak, ICSF Peringatkan Ancaman Serius

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial...

Ilustrasi ancaman manipulasi foto berbasis kecerdasan buatan terhadap keamanan digital.

Materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polisi Angkat Bicara

BERIKABARNEWS l – Polda Metro Jaya angkat bicara...

Materi stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi dan tengah diselidiki Polda Metro Jaya. (instagram.com/farid_efte)

Kecelakaan Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Dijerat Pasal 359

BERIKABARNEWS l – Polres Manggarai Barat, Polda Nusa...

Polres Manggarai Barat menetapkan nakhoda dan ABK sebagai tersangka kecelakaan maut KLM Putri Sakinah di perairan Komodo. (Humas Polda NTT)

Kemlu RI Tegaskan Keamanan Aset Pertamina di Venezuela

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu)...

Ilustrasi - Aset Pertamina di Venezuela tetap aman dan beroperasi normal pasca serangan militer Amerika Serikat. (Dok: Pertamina Hulu Energi)

Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Dihentikan, Ini Alasan Polisi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi...

Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan resmi terkait penghentian kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (instagram.com/ddaru_chee)

berita terkini