Manipulasi Foto AI Kian Marak, ICSF Peringatkan Ancaman Serius

Ilustrasi ancaman manipulasi foto berbasis kecerdasan buatan terhadap keamanan digital.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memanipulasi foto dan video kian marak dan dinilai mengancam keamanan digital serta martabat warga negara. Praktik tersebut bahkan disebut telah memasuki fase darurat dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menilai perkembangan AI generatif membuka celah baru dalam kejahatan digital, terutama melalui manipulasi visual dan deepfake yang dapat dengan mudah disebarluaskan di media sosial.

“Foto seseorang bisa tiba-tiba muncul dalam bentuk vulgar tanpa persetujuan. Ini bukan lagi fiksi, melainkan ancaman nyata di era AI,” ujar Ardi, Minggu (11/1/2026).

Menurut Ardi, sejumlah platform AI generatif masih memiliki celah etika karena mampu memodifikasi konten visual yang berpotensi merendahkan martabat manusia. Minimnya pembatasan dan pengawasan membuat teknologi ini rawan dimanfaatkan sebagai alat pelecehan digital.

Situasi tersebut diperparah oleh rendahnya literasi keamanan digital masyarakat. Dari sekitar 212 juta pengguna internet di Indonesia, sebanyak 64 persen dinilai belum memahami risiko keamanan digital, termasuk ancaman manipulasi konten berbasis AI.

Dampak penyalahgunaan AI pun dinilai nyata, mulai dari pemerasan, perusakan reputasi, hingga gangguan psikologis pada korban. Bahkan, manipulasi terhadap tokoh publik berpotensi memicu konflik sosial dan menurunkan kepercayaan publik.

Baca Juga : Kemlu RI Tegaskan Keamanan Aset Pertamina di Venezuela

Di sisi regulasi, meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sejak 2022, belum rampungnya aturan turunan dinilai masih menyisakan celah dalam penegakan hukum.

“Tanpa aturan teknis yang jelas, aparat akan kesulitan menentukan tanggung jawab, apakah pada pengembang AI, pengguna, atau platform,” jelas Ardi.

ICSF mendorong pemerintah segera merampungkan regulasi pemanfaatan AI generatif, termasuk kewajiban filter konten, persetujuan pemilik data, transparansi algoritma, serta sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan.

Selain regulasi, Ardi menekankan pentingnya penerapan prinsip ethics by design oleh platform teknologi serta penguatan literasi digital masyarakat sebagai benteng utama perlindungan di ruang siber. *

 

Sumber :

InfoPublik

Prabowo Instruksikan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

BERIKABARNEWS l BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan pemerintah terkait harga khusus solar Rp15.000 per liter bagi nelayan kapal berukuran 30 hingga 200 GT sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ramai Disorot, Kejagung Pastikan Pengusutan Program MBG Tidak Dihentikan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pengusutan Program Makan Bergizi Gratis tetap berlanjut meski pengumpulan data telah selesai.

Indonesia Bidik Generasi Muda Jadi Inovator AI, Siapkan Tata Kelola Kecerdasan Buatan

BERIKABARNEWS l JENEWA – Pemerintah Indonesia menargetkan generasi...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan visi Indonesia membangun generasi muda sebagai inovator AI pada WSIS Forum 2026 di Jenewa, Swiss.

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Senilai Rp5 Triliun

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW)...

Ketua IPW memberikan pernyataan terkait dukungan kepada Kortastipidkor Polri dalam penyelidikan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU.

Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Jadi Sorotan, DPR Minta Investigasi Independen

BERIKABARNEWS l – Kematian seorang ibu hamil di...

Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang kembali menjadi sorotan setelah meninggalnya seorang ibu hamil saat terjadi kontak tembak di wilayah konflik.

Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pendaftaran PPG Calon Guru...

Ilustrasi - Kemendikdasmen kembali membuka pendaftaran PPG Calon Guru 2026 bagi lulusan S-1 dan D-IV untuk memperoleh sertifikat pendidik.

berita terkini