Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Facebook Diciduk Bawa Sabu

Pelaku makelar barang bekas Facebook diamankan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. (tbnewspolreskuburaya.id)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat mencari keuntungan instan justru berujung petaka bagi seorang pria berinisial MN (37). Pria yang sehari-hari dikenal sebagai blukar atau makelar barang bekas melalui Facebook ini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan MN dilakukan sesaat setelah ia mengambil paket sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Ironisnya, pelaku mengaku nekat beralih peran menjadi kurir narkoba hanya demi upah Rp100 ribu yang dijanjikan rekannya berinisial FY.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mewakili Kasat Narkoba AKP Sagi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Labubu langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya meringkus MN sebelum sabu sempat diedarkan.

“Pelaku ini dikenal sebagai blukar, aktivitas sehari-harinya jual beli barang bekas seperti motor dan handphone melalui Facebook. Namun, celah tersebut justru dimanfaatkan untuk masuk ke jaringan peredaran narkoba,” ujar Aiptu Ade kepada awak media, Senin (12/1/2026).

Dalam pemeriksaan awal, MN mengaku aksinya dilakukan atas perintah FY yang sebelumnya dikenalnya melalui transaksi jual beli motor bekas. Dari hubungan tersebut, FY kemudian membujuk MN untuk mengambil sabu di wilayah Beting dengan iming-iming upah cepat.

“Awalnya kenal dari jual beli motor. Lalu saya disuruh cari ‘barang’ di Beting. Katanya gampang dan cuma ambil saja, upahnya Rp100 ribu,” aku MN di hadapan petugas.

MN juga mengungkapkan bahwa sabu yang dibawanya merupakan kualitas rendah atau yang biasa disebut di kalangan pengguna sebagai “bahan telok”.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,45 gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,45 gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 6,45 gram. Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ternyata Edarkan Sabu Paket Rp50 Ribu

Pihak kepolisian memastikan kasus ini masih terus dikembangkan guna memburu FY, yang diduga sebagai pengendali atau pemasok dalam jaringan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa latar belakang pekerjaan tidak menjamin seseorang aman dari jeratan narkotika jika sudah tergiur keuntungan instan,” tegas Aiptu Ade.

Akibat perbuatannya, MN terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal, meskipun imbalan yang dijanjikan terlihat kecil. *

 

Sumber :

TBNewskuburaya

Modus Kopi Berisi Sabu Gagal, Lansia Diciduk di Bandara Supadio

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Upaya penyelundupan narkotika...

Petugas Tim Labubu dan Unit K9 Bea Cukai Supadio mengamankan barang bukti sabu yang disamarkan dalam bubuk kopi. (tbnewspolreskuburaya.id)

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sekadau Terungkap, Pelaku Diamankan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Misteri kasus dugaan kekerasan...

Ilustrasi penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh aparat kepolisian di Sekadau.

Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ternyata Edarkan Sabu Paket Rp50 Ribu

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kedok seorang “petani”...

Pelaku pengedar sabu di Kubu Raya diamankan polisi. (Foto : cpt_ltr)

Penyelundupan Sabu Internasional Digagalkan, Pasutri Pakistan Jadi Kurir

BERIKABARNEWS l – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim...

Pasutri asal Pakistan ditangkap petugas Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terkait penyelundupan sabu. (Humas Polri)

Pengedar Wanita Diciduk di Padang, 211 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polisi

BERIKABARNEWS l PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta)...

Petugas Polresta Padang menunjukkan barang bukti 211 paket sabu saat penangkapan pengedar wanita di Lubuk Begalung. (Dok. Humas Polri)

Polisi Gagalkan Edaran Ganja Rp1,6 Miliar di Bekasi

BERIKABARNEWS l BEKASI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)...

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 83 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Bekasi. (Dok. Polda Metro Jaya)

berita terkini