Polres Sekadau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten

Barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan sindikat narkoba oleh Polres Sekadau. (Dok. Polres Sekadau)

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau berhasil membongkar peredaran narkoba lintas kabupaten pada awal 2026. Seorang pria berinisial N (29) diamankan karena diduga kuat berperan sebagai pengedar yang membawa berbagai jenis narkotika ke wilayah Kabupaten Sekadau.

Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026, di sebuah rumah kos di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sintang yang diduga sengaja datang ke Sekadau untuk mengedarkan narkoba.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika, yakni sabu seberat 26,79 gram, 10 butir ekstasi dengan berat 4,55 gram, serta ganja seberat 15,56 gram,” ujar AKP Triyono dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1/2026).

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba serta sebuah ponsel yang dipakai sebagai sarana komunikasi transaksi.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka N positif mengonsumsi narkotika. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sekadau.

Baca Juga : Pesta Sabu Digerebek, Dua Pemuda Asal Bima Ditangkap di Sungai Raya

Untuk melengkapi proses penyidikan, kepolisian akan melakukan penimbangan ulang barang bukti di RSUD Sekadau dan mengirimkan sampel narkotika ke BPOM Pontianak untuk uji laboratorium.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Triyono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP yang berlaku.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Sekadau. *

Respons Cepat Polisi Sanggau Selamatkan Pria yang Diduga Coba Akhiri Hidup

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Respons cepat aparat kepolisian...

Petugas kepolisian dan warga membantu evakuasi pria yang diduga melakukan percobaan bunuh diri di Sanggau.

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tepian Sungai Kapuas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga Jalan Tanjung Harapan,...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat tanpa identitas di tepian Sungai Kapuas, Pontianak Timur.

Edarkan Sabu Modus Kotak Permen, Pria di Kembayan Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Upaya peredaran narkotika di...

Polsek Kembayan mengamankan pria terduga pengedar sabu dengan modus menyembunyikan narkoba di dalam kotak permen.

Polres Bengkayang Gerak Cepat Tindak Balap Liar, Pelaku Kocar-Kacir

BERIKABARNBEWS l BENGKAYANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran...

Personel Polres Bengkayang melakukan patroli malam untuk menindak aksi balap liar di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang.

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

berita terkini