Polres Sekadau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten

Barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan sindikat narkoba oleh Polres Sekadau. (Dok. Polres Sekadau)

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau berhasil membongkar peredaran narkoba lintas kabupaten pada awal 2026. Seorang pria berinisial N (29) diamankan karena diduga kuat berperan sebagai pengedar yang membawa berbagai jenis narkotika ke wilayah Kabupaten Sekadau.

Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026, di sebuah rumah kos di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sintang yang diduga sengaja datang ke Sekadau untuk mengedarkan narkoba.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika, yakni sabu seberat 26,79 gram, 10 butir ekstasi dengan berat 4,55 gram, serta ganja seberat 15,56 gram,” ujar AKP Triyono dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1/2026).

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba serta sebuah ponsel yang dipakai sebagai sarana komunikasi transaksi.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka N positif mengonsumsi narkotika. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sekadau.

Baca Juga : Pesta Sabu Digerebek, Dua Pemuda Asal Bima Ditangkap di Sungai Raya

Untuk melengkapi proses penyidikan, kepolisian akan melakukan penimbangan ulang barang bukti di RSUD Sekadau dan mengirimkan sampel narkotika ke BPOM Pontianak untuk uji laboratorium.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Triyono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP yang berlaku.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Sekadau. *

Geger! Ibu dan Anak di Landak Tewas Terikat, Uang Rp135 Juta Raib

BERIKABARNEWS l LANDAK – Warga Desa Angkanyar, Kecamatan...

Proses evakuasi jenazah ibu dan anak yang ditemukan tewas terikat di Landak, Sabtu (8/8/2026).

Polresta Pontianak Sita 551 Kg Sisik Trenggiling, Dua Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak mengungkap dugaan...

Polresta Pontianak mengamankan ratusan kilogram sisik dan kuku trenggiling dalam pengungkapan dugaan perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Terungkap! Penembakan Maut di Singkawang Dipicu Dendam Sengketa Tanah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang mengungkap...

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penembakan maut di Singkawang yang diduga dipicu sengketa tanah antar saudara.

Kasus Penembakan Maut di Singkawang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang berhasil...

Ilustrasi-Tersangka kasus penembakan maut di Singkawang saat diamankan Polres Singkawang.

Tas Berisi Dua Ponsel Raib di Hotel Queen, Polisi Ringkus Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus hilangnya tas berisi...

Terduga pelaku pencurian tas berisi dua ponsel saat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Diduga Edarkan Sabu, IRT di Ketapang Dibekuk Polisi di Kamar Kos

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Seorang ibu rumah tangga...

Barang bukti 17 paket sabu seberat 3,97 gram brutto yang disita polisi dari seorang IRT di Air Upas, Kabupaten Ketapang.

berita terkini