BERIKABARNEWS l YERUSALEM TIMUR – Otoritas Israel kembali menuai kecaman internasional setelah melakukan pembongkaran markas besar Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur, Selasa (20/1/2026). Tindakan sepihak ini disebut sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap institusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Juru bicara UNRWA, Jonathan Fowler, mengungkapkan bahwa pasukan Israel memasuki kompleks sejak pukul 07.00 waktu setempat. Aparat dilaporkan mengusir petugas keamanan sebelum mengerahkan alat berat untuk merobohkan sejumlah bangunan di area tersebut.
UNRWA menilai langkah ini sebagai pelanggaran serius terhadap kekebalan dan hak istimewa PBB sebagaimana diatur dalam konvensi internasional. Fowler menegaskan bahwa pembongkaran markas PBB dapat menjadi preseden berbahaya bagi misi diplomatik dan organisasi internasional di berbagai negara.
“Ini adalah serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap UNRWA. Apa yang terjadi hari ini berpotensi mengancam keamanan dan independensi lembaga internasional di masa depan,” ujar Fowler dalam pernyataan resmi.
Direktur UNRWA untuk Tepi Barat, Roland Friedrich, menilai pembongkaran tersebut sarat kepentingan politik. Ia menduga ada upaya sistematis untuk mengambil alih lahan PBB guna kepentingan pembangunan permukiman, wacana yang sebelumnya kerap disuarakan sejumlah pejabat Israel.
Sementara itu, respons bertolak belakang datang dari pemerintah Israel. Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir menyebut pembongkaran markas UNRWA sebagai “hari bersejarah” dan mengklaim langkah tersebut sebagai tindakan tegas terhadap pihak yang dituding mendukung terorisme.
Baca Juga : Kerusuhan Iran Tewaskan Ribuan Orang, Terparah Sejak 1979
Kementerian Luar Negeri Israel juga menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik negara dan tidak lagi dilindungi kekebalan diplomatik karena telah ditinggalkan personel PBB sejak Januari 2025, menyusul diberlakukannya undang-undang domestik yang melarang operasional UNRWA.
Klaim tersebut dibantah keras oleh PBB. UNRWA menegaskan bahwa properti milik PBB tetap berada di bawah perlindungan hukum internasional, terlepas dari ada atau tidaknya aktivitas di lokasi tersebut.
Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, menyebut pembongkaran ini sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghapus identitas dan hak-hak pengungsi Palestina. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi meniadakan hak untuk kembali (Right of Return), isu krusial dalam konflik Israel–Palestina.
Kecaman juga datang dari Yordania. Kementerian Luar Negeri negara tersebut menyebut pembongkaran markas UNRWA sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Kompleks itu diketahui merupakan aset milik Yordania yang sebelumnya diserahkan secara sah kepada UNRWA untuk menjalankan misi kemanusiaan.
Insiden ini memperpanjang ketegangan antara Israel dan badan-badan PBB, terutama setelah sejumlah pejabat tinggi PBB sebelumnya dinyatakan sebagai persona non grata. Pembongkaran markas UNRWA kini menjadi sorotan global dan menambah daftar panjang polemik hukum internasional di wilayah pendudukan. (ing)
Sumber :
AFP
