TPP ASN Sambas Kini Berbasis Presensi Digital, Disiplin Diperketat

Sekda Sambas Fery Madagaskar memimpin Rakor Penegakan Disiplin ASN di Aula BKPSDMAD. (MC Sambas)

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat integritas dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur dan Diklat (BKPSDMAD), Pemkab Sambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Disiplin ASN di Aula Diklat BKPSDMAD, Rabu (21/1/2026).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, H. Fery Madagaskar, dan diikuti para pimpinan perangkat daerah, camat, serta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) se-Kabupaten Sambas. Fokus utama rapat adalah penguatan kedisiplinan ASN sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Sekda Fery Madagaskar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap jam kerja. Ia menekankan bahwa disiplin kehadiran kini menjadi indikator utama dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“TPP harus mencerminkan dedikasi dan kedisiplinan ASN. Karena itu, sistem presensi digital kita integrasikan langsung dengan penilaian kinerja dan tunjangan,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, besaran TPP yang diterima ASN akan disesuaikan secara objektif dengan tingkat kehadiran dan kinerja masing-masing pegawai, sehingga tercipta keadilan dan transparansi dalam sistem kepegawaian.

Sementara itu, Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, S.TP, M.Si., mengungkapkan bahwa penerapan presensi digital hampir sepenuhnya rampung. Saat ini, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menggunakan sistem tersebut.

“Tersisa satu OPD yang belum menerapkan presensi digital. Perangkatnya akan kami siapkan minggu ini, sehingga pada Februari 2026 seluruh OPD sudah 100 persen menggunakan presensi digital,” jelas Agri.

Digitalisasi ini diharapkan mampu menekan potensi kecurangan absensi sekaligus memudahkan pimpinan dalam memantau kinerja ASN secara real-time dan akurat.

Baca Juga : Satbrimob Polda Kalbar Sigap Padamkan Karhutla di Kubu Raya

Selain penguatan sistem, Pemkab Sambas juga menegaskan komitmen penegakan aturan. Agri menekankan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari sanksi ringan hingga berat, tergantung tingkat pelanggarannya,” tegasnya.

Melalui rakor ini, Pemkab Sambas berharap tercipta sinergi kuat antar pimpinan perangkat daerah dalam pembinaan ASN. Dengan budaya disiplin yang konsisten, pemerintah daerah optimistis reformasi birokrasi dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (ing)

Bupati Sujiwo Lepas 35 Jemaah Haji Kubu Raya, Titip Pesan Jaga Kesehatan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Suasana haru dan...

Bupati Kubu Raya Sujiwo melepas jemaah haji di Aula Praja Utama.

Hardiknas 2026 Kubu Raya, Bupati Sujiwo Fokus Perbaikan Pendidikan dan Infrastruktur Sekolah

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Peringatan Hari Pendidikan...

Bupati Kubu Raya Sujiwo saat memimpin upacara Hardiknas 2026 di selasar Kantor Bupati Kubu Raya

Pencarian Berakhir, Remaja Korban Kebakaran Kapal di Ketapang Ditemukan

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Pencarian korban terakhir dalam...

Tim SAR mengevakuasi korban kebakaran kapal di Sungai Pawan Ketapang

Bupati Sujiwo Targetkan Pasar Sungai Kakap Berubah Total dalam 3 Bulan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu...

Bupati Kubu Raya Sujiwo saat memimpin aksi bersih-bersih di Pasar Sungai Kakap (2/5/2026).

Dikeluhkan Warga, Jalan di Sungai Kakap Segera Diperbaiki

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Keluhan warga terkait...

Kondisi jalan rusak di Sungai Kakap yang akan segera diperbaiki.

Kecelakaan di Jalur Sekadau–Sintang, Pengendara Motor Luka Serius

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Kecelakaan lalu lintas kembali...

Kecelakaan motor dan truk CPO di jalur Sekadau Sintang, pengendara motor alami luka serius.

berita terkini