Tiga Pria Diamankan Polres Ketapang, Rumah Kost di Air Upas Jadi Sarang Sabu

Petugas Polres Ketapang menunjukkan barang bukti sabu dan alat hisap hasil penggerebekan di rumah kost Desa Air Upas. (Dok. Polres Ketapang)

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Tiga pria diamankan saat diduga menguasai dan menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah rumah kost di Desa Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kamis siang (22/1/2026).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AZ (38) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39) warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25) warga Kecamatan Air Upas. Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat tim opsnal melakukan penggerebekan di lokasi yang selama ini dicurigai warga.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kost tersebut. Informasi menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan pemantauan. Saat situasi memungkinkan, kami lakukan penggerebekan dan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar,” ujar AKP Dewa Made Surita, Jumat (23/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat 0,52 gram bruto, satu unit timbangan digital, satu set alat hisap sabu, uang tunai Rp900 ribu, dua unit ponsel android, serta korek api gas. Keberadaan timbangan digital mengindikasikan adanya aktivitas pengemasan atau transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga : Polres Singkawang Bongkar Sejumlah Kasus Curanmor Awal 2026

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

AKP Dewa Made Surita menegaskan bahwa Polres Ketapang berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami mengajak warga untuk terus berperan aktif demi melindungi generasi muda Ketapang dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ketiga pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.*

 

Sumber :

Polres Ketapang

Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir...

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba...

Barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 17 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus di Kemayoran, Jakarta Pusat

Penganiayaan Berat di Jalan Gajah Mada, Juru Parkir Dibacok Rekannya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse...

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan berat di Jalan Gajah Mada Pontianak.

Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen Polsek Tumbang Titi,...

Polsek Tumbang Titi menunjukkan barang bukti 83 paket sabu hasil penangkapan dua terduga pengedar di Desa Piansak, Ketapang.

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

BERIKABARNEWS l ACEH TIMUR – Komitmen pemerintah dalam...

Petugas Bea Cukai dan BNN menunjukkan barang bukti 100 kilogram sabu hasil pengungkapan di Aceh Timur.

berita terkini