Razia Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Pontianak

Petugas gabungan menertibkan kendaraan parkir liar di salah satu ruas jalan Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar razia gabungan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar dan badan jalan. Penertiban difokuskan pada tiga ruas jalan utama, yakni Jalan Teuku Umar, Jalan Pattimura, dan Jalan Ahmad Yani, Selasa (27/1/2026).

Razia ini dilakukan sejak pagi hingga menjelang siang sebagai respons atas aduan masyarakat yang sempat viral di media sosial. Keluhan tersebut menyoroti maraknya kendaraan yang parkir di area terlarang, terutama di trotoar dan jalur sepeda, sehingga mengganggu keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pengawasan rutin bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, dalam pelaksanaannya kali ini, Dishub memperkuat penindakan dengan melibatkan lintas instansi agar penerapan aturan berjalan lebih efektif.

“Ini kegiatan rutin. Karena ada aduan warga yang viral, kami perkuat dengan tim gabungan agar masyarakat melihat bahwa pelanggaran parkir tetap kami tindak,” ujar Trisna usai melakukan monitoring di lokasi.

Ia menjelaskan, Dinas Perhubungan memiliki keterbatasan kewenangan dalam menindak kendaraan pribadi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penindakan terhadap kendaraan pribadi menjadi kewenangan kepolisian, sementara penegakan peraturan daerah berada di bawah Satpol PP.

“Oleh karena itu, razia ini melibatkan Satpol PP serta unsur TNI dan Polri. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk penyitaan dokumen kendaraan dan proses tindak pidana ringan,” jelasnya.

Baca Juga : Dishub Pontianak Buka Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum

Sebelum razia gabungan digelar, Dishub Kota Pontianak telah melakukan penertiban secara bertahap, mulai dari pemberian imbauan hingga tindakan pengempesan ban bagi kendaraan yang melanggar.

Meski demikian, pelanggaran parkir masih kerap terjadi, sehingga diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih tegas.

Trisna juga mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan. Saat ini, Dishub hanya memiliki dua regu patroli di setiap waktu untuk mengawasi seluruh wilayah Kota Pontianak dari pagi hingga malam hari.

“Pengawasan dilakukan secara bergilir. Ketika ada pelanggaran yang viral, bukan berarti tidak ditindak, melainkan petugas sedang berada di lokasi lain,” ujarnya.

Baca Juga : BPBD Pontianak Duga Kebakaran Lahan Akibat Pembakaran Sengaja

Dalam razia gabungan tersebut, sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di trotoar dan jalur sepeda langsung ditindak. Dokumen kendaraan disita oleh Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Pontianak berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi kawasan lain serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan trotoar dan jalur sepeda sebagai tempat parkir.

“Trotoar dan jalur sepeda disediakan untuk pejalan kaki dan pesepeda. Fasilitas ini harus dijaga bersama agar kota tetap tertib, aman, dan nyaman,” tutup Trisna. *

Sungai Jawi Wakili Kalbar di Penjaringan Kelurahan Berprestasi Nasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Kelurahan Sungai Jawi, Kota...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai Pemaparan dan Wawancara Calon Juara Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026 di Pontive Center, Rabu (7/10/2026).

Kualitas Udara Berbahaya, Siswa Pontianak Kembali Belajar dari Rumah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Ilustrasi - Siswa di Pontianak mengikuti pembelajaran dari rumah setelah kualitas udara masuk kategori berbahaya.

Life Skill Jadi Bekal Masyarakat di Kawasan Rawan Narkoba Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Bahasan saat membuka Bimbingan Teknis Life Skill pada Kawasan Rawan Narkotika Di Kota Pontianak Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).

Sekda Pontianak Minta Kadis Kuasai Anggaran, Jangan Bergantung pada Staf

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah ketika membuka Rapat Evaluasi terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Hotel Golden Tulip, Selasa (6/10/2026).

Logo Hari Jadi ke-255 Pontianak Resmi Diluncurkan, Angkat Tema Tangguh Bersahabat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Pemerintah Kota Pontianak meluncurkan logo Hari Jadi ke-255 Pontianak, Senin (5/10/2026).

Perkuat Mitigasi Risiko PBJ, Pemkot Pontianak Ingatkan Pentingnya Perencanaan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Bimtek Mitigasi Risiko Hukum PBJ dan Perlindungan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak” di Hotel Ibis, Senin (5/10/2026).

berita terkini