Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AY (50) berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni kamar kos dan rumah walet, pada Sabtu dini hari (31/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di wilayah Dusun Kawat, Kecamatan Tayan Hilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan secara tertutup.

Sekitar pukul 01.10 WIB, petugas menggerebek kamar kos nomor C08. Dari lokasi pertama, polisi menemukan satu tabung kaca kecil bekas pakai yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Meski barang bukti awal terbatas, petugas terus melakukan pengembangan di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah walet milik terduga pelaku di Dusun Pebaok, Desa Kawat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket plastik bening berklip berisi sabu yang disembunyikan dalam botol plastik bertuliskan “VIGAMAX” di bawah meja.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan ini menunjukkan adanya indikasi peredaran narkotika yang dilakukan pelaku secara terorganisir.

“Dari rumah walet, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan secara rapi. Ini memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 9,80 gram, satu unit timbangan digital, plastik bening berklip berbagai ukuran, alat hisap sabu, pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp460.000.

Iptu Dwi Putra menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia memastikan Polsek Tayan Hilir tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba tanpa toleransi,” tegasnya.

Saat ini, tersangka AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas. *

 

Sumber :

Humas.Polri

Respons Cepat Polisi Sanggau Selamatkan Pria yang Diduga Coba Akhiri Hidup

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Respons cepat aparat kepolisian...

Petugas kepolisian dan warga membantu evakuasi pria yang diduga melakukan percobaan bunuh diri di Sanggau.

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tepian Sungai Kapuas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga Jalan Tanjung Harapan,...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat tanpa identitas di tepian Sungai Kapuas, Pontianak Timur.

Edarkan Sabu Modus Kotak Permen, Pria di Kembayan Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Upaya peredaran narkotika di...

Polsek Kembayan mengamankan pria terduga pengedar sabu dengan modus menyembunyikan narkoba di dalam kotak permen.

Polres Bengkayang Gerak Cepat Tindak Balap Liar, Pelaku Kocar-Kacir

BERIKABARNBEWS l BENGKAYANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran...

Personel Polres Bengkayang melakukan patroli malam untuk menindak aksi balap liar di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang.

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

berita terkini