Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Nasional Antisipasi Virus Nipah

Ilustrasi - Kementerian Kesehatan RI menyampaikan peningkatan kewaspadaan nasional terhadap potensi penyebaran Virus Nipah.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI resmi meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap potensi penyebaran Penyakit Virus Nipah melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026. Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif menghadapi ancaman penyakit zoonotik yang berisiko tinggi dan bersifat global.

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menginstruksikan seluruh pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta unit kekarantinaan kesehatan untuk memperketat pengawasan dan kesiapsiagaan.

Meski hingga kini belum ditemukan kasus konfirmasi Virus Nipah pada manusia di Indonesia, kewaspadaan dini dinilai sangat penting.

Virus Nipah dikenal memiliki tingkat kematian yang tinggi, berkisar antara 40 hingga 75 persen. Secara klinis, infeksi dapat berkembang dari gangguan pernapasan akut hingga peradangan otak (ensefalitis) yang berakibat fatal.

“Kewaspadaan ini didasarkan pada tingginya risiko fatalitas penyakit serta mobilitas penduduk antarnegara yang sangat dinamis,” ujar Murti Utami dalam keterangan resminya, Senin (2/2/2026).

Perkembangan global turut menjadi perhatian setelah India melaporkan kasus baru Virus Nipah di Negara Bagian West Bengal pada Januari 2026. Dua tenaga kesehatan dilaporkan terkonfirmasi positif, dengan lebih dari 120 kontak erat menjalani karantina dan pemantauan.

Baca Juga : Bandara Asia Siaga Tinggi, Waspada Penyebaran Virus Nipah

Meski Indonesia masih mencatat nol kasus, potensi risiko penularan tetap ada. Faktor kedekatan geografis dengan negara terdampak serta hasil penelitian yang menemukan keberadaan Virus Nipah pada reservoir alami kelelawar buah (Pteropus sp.) di Indonesia menjadi dasar penguatan kewaspadaan.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Langkah sederhana yang disarankan antara lain mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, menghindari konsumsi nira mentah, serta menggunakan alat pelindung diri saat berinteraksi dengan hewan yang sakit.

Selain itu, pemerintah terus memperkuat surveilans di pintu masuk negara dan menerapkan pendekatan One Health dalam pengendalian faktor risiko di lapangan guna melindungi masyarakat dari ancaman Virus Nipah. *

 

Sumber :

Kemenkes

Angkutan Barang Melanggar, Izin Terancam Dibekukan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan...

Truk angkutan barang melintas di jalan tol saat pembatasan mudik.

Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam Kompak Tetapkan Idul Fitri hari Sabtu

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia, Malaysia, dan Brunei...

Pengumuman Idulfitri 2026 oleh pemerintah Indonesia.

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

berita terkini