KPK Bongkar Korupsi Jalur Impor di Bea Cukai, Enam Orang Jadi Tersangka

Barang bukti hasil OTT KPK berupa uang tunai, emas batangan, dan jam tangan mewah dalam kasus dugaan korupsi jalur impor Bea Cukai.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengurusan jalur importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 5 Februari 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat strategis di lingkungan Bea Cukai serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengondisian proses impor barang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran penting dalam memanipulasi prosedur pengawasan impor. Keenam tersangka tersebut yakni RZL selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, SIS selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, dan ORL selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan JF selaku pemilik PT BR, AND sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, serta DK sebagai Manajer Operasional PT BR.

KPK telah menahan lima tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih. Adapun tersangka JF tidak ditahan dan telah diajukan permohonan pencegahan ke luar negeri, dengan kewajiban tetap kooperatif selama proses penyidikan.

Kasus ini diduga bermula dari kesepakatan antara oknum Bea Cukai dan PT BR untuk menghindari pemeriksaan ketat barang impor. ORL diduga memerintahkan perubahan parameter sistem agar barang milik PT BR tidak masuk jalur merah, sehingga lolos dari pemeriksaan fisik.

“Pengondisian ini membuka peluang masuknya barang palsu, tiruan, atau ilegal ke wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan petugas,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).

Sebagai imbalannya, PT BR diduga memberikan setoran uang secara rutin sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. KPK saat ini masih mendalami dugaan adanya aliran uang jatah bulanan kepada para pejabat terkait.

Baca Juga : OTT KPK Bongkar Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

Barang Bukti Mewah: Uang Tunai hingga Logam Mulia

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti dengan total nilai sekitar Rp40,5 miliar. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta sejumlah jam tangan mewah.

Para pejabat Bea Cukai dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait gratifikasi. Sementara pihak swasta disangkakan melanggar ketentuan suap sebagaimana diatur dalam KUHP baru.

KPK menegaskan penindakan ini menjadi peringatan serius bagi sektor kepabeanan yang memiliki peran strategis dalam pengawasan arus barang lintas negara. Lembaga antirasuah itu memastikan akan terus membersihkan sektor-sektor vital demi melindungi perekonomian nasional dan industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal.*

 

Sumber :

KPK

Izin 6 Perusahaan Dibekukan, Kemenhut Tegas Tangani Karhutla

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pembekuan izin enam perusahaan terkait karhutla di Kalimantan Tengah. (Foto: Setpres RI)

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

BERIKABARNEWS l DENPASAR – Indonesia dan Malaysia sepakat...

Menteri Komunikasi Indonesia dan Malaysia membahas perlindungan anak di ruang digital dalam Bali Tech Week 2026. (Foto: Komdigi)

BNPT Dorong Guru Jadi Benteng Pertama Cegah Paham Kekerasan di Ruang Digital

BERIKABARNEWS l MEDAN – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme...

Guru dan peserta mengikuti pelatihan literasi digital berbasis moderasi yang digelar BNPT dan FKPT Sumatera Utara di Medan.

Karhutla Belum Usai, Menko Polkam Bahas Situasi Papua

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penanganan kebakaran hutan dan...

Menko Polkam Dudung Abdurachman memimpin rapat koordinasi tingkat menteri membahas karhutla, situasi Papua, dan ekonomi di Jakarta. (Foto: instagram.com/polkamri)

Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Karhutla, Kalbar Terbanyak

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan pemegang konsesi terkait karhutla, dengan sembilan perusahaan di antaranya berada di Kalimantan Barat. (Dok. Kemenhut)

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Dana Siap Pakai BNPB

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Siap Pakai (DSP) BNPB dan menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar, termasuk uang tunai, emas batangan, tabungan emas, dan aset kripto. (Foto: KPK)

berita terkini