KPK Bongkar Korupsi Jalur Impor di Bea Cukai, Enam Orang Jadi Tersangka

Barang bukti hasil OTT KPK berupa uang tunai, emas batangan, dan jam tangan mewah dalam kasus dugaan korupsi jalur impor Bea Cukai.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengurusan jalur importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 5 Februari 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat strategis di lingkungan Bea Cukai serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengondisian proses impor barang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran penting dalam memanipulasi prosedur pengawasan impor. Keenam tersangka tersebut yakni RZL selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, SIS selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, dan ORL selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan JF selaku pemilik PT BR, AND sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, serta DK sebagai Manajer Operasional PT BR.

KPK telah menahan lima tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih. Adapun tersangka JF tidak ditahan dan telah diajukan permohonan pencegahan ke luar negeri, dengan kewajiban tetap kooperatif selama proses penyidikan.

Kasus ini diduga bermula dari kesepakatan antara oknum Bea Cukai dan PT BR untuk menghindari pemeriksaan ketat barang impor. ORL diduga memerintahkan perubahan parameter sistem agar barang milik PT BR tidak masuk jalur merah, sehingga lolos dari pemeriksaan fisik.

“Pengondisian ini membuka peluang masuknya barang palsu, tiruan, atau ilegal ke wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan petugas,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).

Sebagai imbalannya, PT BR diduga memberikan setoran uang secara rutin sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. KPK saat ini masih mendalami dugaan adanya aliran uang jatah bulanan kepada para pejabat terkait.

Baca Juga : OTT KPK Bongkar Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

Barang Bukti Mewah: Uang Tunai hingga Logam Mulia

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti dengan total nilai sekitar Rp40,5 miliar. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta sejumlah jam tangan mewah.

Para pejabat Bea Cukai dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait gratifikasi. Sementara pihak swasta disangkakan melanggar ketentuan suap sebagaimana diatur dalam KUHP baru.

KPK menegaskan penindakan ini menjadi peringatan serius bagi sektor kepabeanan yang memiliki peran strategis dalam pengawasan arus barang lintas negara. Lembaga antirasuah itu memastikan akan terus membersihkan sektor-sektor vital demi melindungi perekonomian nasional dan industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal.*

 

Sumber :

KPK

Komisi XII DPR Tambah Anggaran KLH Rp1,33 Triliun untuk 2027

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi XII DPR RI...

Komisi XII DPR menyetujui tambahan anggaran KLH Rp1,33 triliun untuk 2027. (Humas KemenLH/BPLH)

Luas Karhutla Tembus 202 Ribu Hektare, 20 Subjek Hukum Disanksi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Luas kebakaran hutan dan...

Penanganan karhutla di Indonesia dan penegakan hukum terhadap pemegang konsesi yang melanggar kewajiban pengendalian kebakaran. (Foto: InfoPublik/Istimewa)

Jepang Turunkan 180 Personel dan 3 Chinook untuk Bantu Karhutla Kalimantan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Jepang menurunkan 180 personel...

180 personel JSDF Jepang dan tiga helikopter CH-47 Chinook disiapkan untuk membantu penanganan karhutla di Kalimantan. (foto: instagram.com/kemenhaj.kalbar)

35 Pesawat Asing Bantu Pemadaman Karhutla Kalimantan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Sebanyak 35 pesawat asing...

35 pesawat asing dikerahkan untuk membantu pemadaman karhutla di Kalimantan. (Foto: Komdigi)

DPR RI Resmi Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI

BERIKABARNEWS l JAKARTA — DPR RI resmi menyetujui...

DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031. (Foto: instagram.com/indonesiago.id)

Panglima Jilah Temui Prabowo, Karhutla Kalbar Jadi Pembahasan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima...

Panglima Jilah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka membahas penanganan karhutla Kalbar. (Foto: BPMI Setpres)

berita terkini