Langgar Aturan Imigrasi, 85 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Proses pemulangan 85 WNI dari Malaysia oleh otoritas Imigrasi Pekan Nanas.

BERIKABARNEWS l JOHOR BAHRU – Depot Imigrasi Pekan Nanas (DIPN) kembali melakukan pemulangan besar-besaran terhadap warga negara asing yang menjalani hukuman di Malaysia. Pada pekan pertama Februari 2026, sebanyak 111 tahanan dipulangkan ke negara asal masing-masing, dengan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi kelompok terbanyak, yakni 85 orang.

Pemulangan ini dilakukan setelah seluruh tahanan menyelesaikan masa hukuman atas berbagai pelanggaran hukum dan keimigrasian. Selain WNI, deportasi juga melibatkan warga Filipina sebanyak 15 orang, India lima orang, Myanmar tiga orang, Tiongkok dua orang, serta satu warga Sudan.

Untuk memfasilitasi kepulangan WNI ke Tanah Air, otoritas Malaysia menyiapkan dua jalur transportasi, yakni jalur udara dan laut.

Jalur udara dilakukan melalui Bandara Internasional KLIA 1 dan KLIA 2, serta Bandara Internasional Senai. Sementara jalur laut menggunakan Terminal Feri Stulang Laut yang menjadi pintu utama menuju wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya.

Terkait biaya perjalanan, tiket pemulangan ditanggung melalui tabungan pribadi para WNI, bantuan keluarga, maupun dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk kondisi tertentu.

Pihak imigrasi Malaysia menegaskan bahwa seluruh tahanan yang dideportasi, termasuk WNI, langsung masuk dalam daftar hitam (blacklist) Departemen Imigrasi Malaysia. Mereka dilarang kembali masuk ke wilayah Malaysia dalam jangka waktu tertentu sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, baik untuk keperluan bekerja maupun berkunjung.

Pelanggaran tersebut antara lain penyalahgunaan izin tinggal, kasus narkotika, hingga tindak pidana lainnya.

Baca Juga : KJRI Johor Bahru Pulangkan 133 WNI dari Malaysia, Ada ABK Kasus Timah Ilegal

Panduan bagi Keluarga WNI di Indonesia

Depot Imigrasi Pekan Nanas juga mengimbau keluarga WNI di Indonesia agar mengurus seluruh administrasi kepulangan secara mandiri melalui konter resmi DIPN.

Pihak imigrasi memastikan tidak ada pungutan biaya layanan tambahan dan meminta keluarga untuk menghindari perantara atau calo.

Untuk informasi lebih lanjut terkait status dan jadwal pemulangan, keluarga dapat menghubungi Unit Rekod dan Pemindahan DIPN atau memanfaatkan layanan Sistem Pertanyaan Online (SPO) yang disediakan.

Langkah deportasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Malaysia dalam menertibkan pendatang asing serta menegakkan aturan hukum dan keimigrasian secara konsisten.*

 

Sumber :

Facebook/imigresenjohor

PM Anwar Ibrahim Bantah Isu Penyerahan Lahan Perbatasan Sabah–Kalimantan ke Indonesia

BERIKABARNEWS l KUALA LUMPUR – Perdana Menteri Malaysia...

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memberikan penjelasan di Parlemen terkait isu perbatasan Sabah dan Kalimantan.

PGA Sarawak Bongkar Penyelundupan, Barang Ilegal Lebih RM35 Juta Disita dalam Dua Pekan

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Pasukan Gerakan Am (PGA)...

Petugas Pasukan Gerakan Am Sarawak memperlihatkan barang bukti hasil sitaan operasi pemberantasan penyelundupan ilegal.

KJRI Johor Bahru Pulangkan 133 WNI dari Malaysia, Ada ABK Kasus Timah Ilegal

BERIKABARNEWS l JOHOR BAHRU – Konsulat Jenderal Republik...

Petugas KJRI Johor Bahru mendampingi pemulangan WNI yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Pasir Gudang

Imigrasi Sarawak Amankan 42 Warga Asing dalam Operasi Gabungan

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Departemen Imigrasi Sarawak terus...

Petugas Imigrasi Sarawak mengamankan warga asing yang diduga melanggar aturan keimigrasian.

Ringgit Malaysia Ungguli Rupiah dan Mata Uang ASEAN

BERIKABARNEWS l KUALA LUMPUR – Mata uang Ringgit...

Ilustrasi - uang Ringgit Malaysia menguat dan unggul terhadap Rupiah Indonesia di pasar valuta asing. (freepik.com/wirestock)

Malaysia Resmi Cabut Blokir AI Grok Milik Elon Musk

BERIKABARNEWS l KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia melalui...

chatbot AI Grok milik Elon Musk yang kembali dapat diakses di Malaysia setelah pemblokiran dicabut. (unsplash.com/@maria_shalabaieva)

berita terkini