Langgar Aturan Imigrasi, 85 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Proses pemulangan 85 WNI dari Malaysia oleh otoritas Imigrasi Pekan Nanas.

BERIKABARNEWS l JOHOR BAHRU – Depot Imigrasi Pekan Nanas (DIPN) kembali melakukan pemulangan besar-besaran terhadap warga negara asing yang menjalani hukuman di Malaysia. Pada pekan pertama Februari 2026, sebanyak 111 tahanan dipulangkan ke negara asal masing-masing, dengan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi kelompok terbanyak, yakni 85 orang.

Pemulangan ini dilakukan setelah seluruh tahanan menyelesaikan masa hukuman atas berbagai pelanggaran hukum dan keimigrasian. Selain WNI, deportasi juga melibatkan warga Filipina sebanyak 15 orang, India lima orang, Myanmar tiga orang, Tiongkok dua orang, serta satu warga Sudan.

Untuk memfasilitasi kepulangan WNI ke Tanah Air, otoritas Malaysia menyiapkan dua jalur transportasi, yakni jalur udara dan laut.

Jalur udara dilakukan melalui Bandara Internasional KLIA 1 dan KLIA 2, serta Bandara Internasional Senai. Sementara jalur laut menggunakan Terminal Feri Stulang Laut yang menjadi pintu utama menuju wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya.

Terkait biaya perjalanan, tiket pemulangan ditanggung melalui tabungan pribadi para WNI, bantuan keluarga, maupun dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk kondisi tertentu.

Pihak imigrasi Malaysia menegaskan bahwa seluruh tahanan yang dideportasi, termasuk WNI, langsung masuk dalam daftar hitam (blacklist) Departemen Imigrasi Malaysia. Mereka dilarang kembali masuk ke wilayah Malaysia dalam jangka waktu tertentu sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, baik untuk keperluan bekerja maupun berkunjung.

Pelanggaran tersebut antara lain penyalahgunaan izin tinggal, kasus narkotika, hingga tindak pidana lainnya.

Baca Juga : KJRI Johor Bahru Pulangkan 133 WNI dari Malaysia, Ada ABK Kasus Timah Ilegal

Panduan bagi Keluarga WNI di Indonesia

Depot Imigrasi Pekan Nanas juga mengimbau keluarga WNI di Indonesia agar mengurus seluruh administrasi kepulangan secara mandiri melalui konter resmi DIPN.

Pihak imigrasi memastikan tidak ada pungutan biaya layanan tambahan dan meminta keluarga untuk menghindari perantara atau calo.

Untuk informasi lebih lanjut terkait status dan jadwal pemulangan, keluarga dapat menghubungi Unit Rekod dan Pemindahan DIPN atau memanfaatkan layanan Sistem Pertanyaan Online (SPO) yang disediakan.

Langkah deportasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Malaysia dalam menertibkan pendatang asing serta menegakkan aturan hukum dan keimigrasian secara konsisten.*

 

Sumber :

Facebook/imigresenjohor

JIM Sarawak Pindahkan 59 WNI dari Semuja ke Perbatasan Tebedu

BERIKABARNEWS l SERIAN – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

JIM Sarawak mengawal 59 WNI dari Depo Imigrasi Semuja menuju ICQS Tebedu untuk proses pemulangan ke Indonesia. (Foto: JIM Sarawak)

75 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia dalam Operasi di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 75 Warga Negara...

Petugas JIM Sarawak melakukan pemeriksaan terhadap WNI dalam operasi imigrasi di Kuching, Malaysia. (Foto: JIM Sarawak)

Sarawak Buka Kantor Perdagangan dan Pariwisata di Pontianak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Pemerintah Negeri Sarawak akan...

Deputi Premier Sarawak Datuk Amar Awang Tengah Ali Hasan menyampaikan rencana pembukaan kantor perdagangan dan pariwisata Sarawak di Pontianak. (Foto: Istimewa)

WNI Ditangkap di Sarawak Terkait Pencurian, Positif Narkoba

BERIKABARNEWS l MATU – Kepolisian Daerah Matu Daro,...

Polisi Matu Daro, Sarawak, Malaysia, mengamankan empat pria yang diduga terlibat pencurian aki dan komponen mesin buldoser di Kampung Loba Balu. (Foto: FB/IPD Matu Daro - Rasmi)

139 WNI Tinggalkan Depot Imigrasi Semuja, Dipulangkan Lewat Tebedu

BERIKABARNEWS l SERIAN – Sebanyak 139 Warga Negara...

139 WNI dipulangkan dari Depot Imigrasi Semuja Sarawak melalui perbatasan ICQS Tebedu menuju Indonesia. (Foto: JIM Sarawak)

Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, WNI Tewas di Tawau

BERIKABARNEWS l TAWAU – Seorang perempuan warga negara...

kasus dugaan pembunuhan seorang WNI perempuan di Tawau, Sabah, Malaysia, setelah cekcok rumah tangga. (Foto: facebook.com/MerotaiBesar)

berita terkini